Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:13 WIB | Jumat, 11 Februari 2022

Polisi Tiadakan Crowd Free Night di 10 Wilayah Jakarta

CFN. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tidak lagi menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di Jakarta. Sebagai gantinya, 10 kawasan tersebut dijaga melalui patroli skala besar.

“Di 10 kawasan yang diselenggarakan CFN sejak beberapa hari kemarin, kemudian sejak dua malam lalu kita ganti metodenya dengan patroli skala besar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hari Kamis (10/2).

Disebutkan, peniadaan CFN ini dikarenakan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah meningkat dan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Meski begitu, pihaknya terus menjaga kedisiplinan protokol kesehatan di 10 kawasan tersebut. Termasuk membubarkan kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus COVID-19.

“Jadi kalau ada kerumunan di Jalan Sudirman-Thamrin, ya kita bubarkan. Kita himbau untuk membubarkan diri. Yang di Jalan Asia Afrika, dan di Gunawarman, masih ada yang buka dan, juga kita imbau untuk segera membubarkan diri, kembali ke rumah masing-masing. Kalau ada yang tidak pakai masker kita bagi-bagi masker,” katanya.

Adapun 10 titik kawasan yang masuk dalam patroli skala besar adalah:

  1. Kawasan Sudirman-Thamrin
  2. Jalan Asia Afrika
  3. Kawasan Gunawarman, Senopati, Suryo
  4. Kawasan SCBD
  5. Kawasan Medan Merdeka dan sekelilingnya.
  6. Kawasan Kota Tua
  7. Pantai Indah Kapuk (PIK)
  8. Kawasan Danau Sunter
  9. Banjir Kanal Timur
  10. Kawasan Kemang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home