Polres Kota Bekasi Akan Tertibkan Pesantren Mirip Khilafatul Muslimin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polres Metro Bekasi Kota akan menertibkan pondok pesantren yang diduga memiliki kesamaan dengan yayasan Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya dalam waktu dekat.
"Sebenarnya tidak satu, ada satu lagi, nanti kita akan terjun langsung tim untuk menertibkan," ungkap Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, saat dikonfirmasi, Senin (20/6).
Rama belum menjelaskan secara detail sejumlah pondok pesantren tersebut. Dia hanya memastikan polisi dan sejumlah instansi terkait akan melakukan penertiban karena bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Ada. Pesantren (yang akan ditertibkan). Negara kita ini negara berdasarkan hukum. Artinya filosofi Pancasila sumber dari segala sumber hukum," katanya.
Rama menyebut penertiban dan penindakan tersebut berlaku bagi siapa saja. Tak terkecuali bagi lembaga pendidikan maupun kegiatan sosial yang bertentangan dengan Pancasila.
"Siapa pun dan bagi organisasi manapun yang menyelenggarakan kegiatan, mengoperasionalkan (dalam) bentuk pendidikan, apakah itu kegiatan sosial dan lainnya yang tidak berasaskan Pancasila," terangnya.
"Tentu (mereka) akan berhadapan dengan aparatur, dalam hal ini ada undang-undang yang mengatur itu semua," katanya.
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...