Polri Bagikan 10 kg Beras untuk Pengemudi Ojek Daring
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dan Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru membagikan bantuan beras ukuran 10 kilogram kepada sejumlah pengemudi ojek daring, sopir angkutan kota yang terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di di kawasan Pasar Ikan Modern Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Polsek Kawasan Muara Baru Ajun Komisaris Polisi Debby Tri Andestian di Jakarta, Sabtu (10/9), memimpin pembagian bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan tersebut.
"Per sopir kami memberikan 10 kg beras dengan jumlah keseluruhannya 500 kilogram," kata Debby.
Para penerima menyambut antusias bantuan beras itu karena bisa membantu persediaan bahan makanan untuk keluarga.
Tak terdapat antrean panjang meski aparat membagikan bantuan berupa paket beras secara langsung kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak bersubsidi tersebut.
Rinciannya, paket bansos 10 kilogram beras dibagikan kepada 25 sopir angkot dan 25 pengemudi ojek daring.
Debby berharap bantuan beras itu bisa meringankan beban para sopir dan ojek daring yang terkena dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi.
"Kalau dalam situasi seperti ini sangat bermanfaat," cetus pengemudi ojek daring Achmadi di lokasi saat polisi membagikan bantuan beras tersebut.
Menurut Achmadi, bantuan itu dapat membantu para pengemudi ojek daring menyeimbangkan pengeluaran untuk konsumsi makan dengan bensin di tengah penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Dia mengatakan sebelum BBM naik itu pengeluaran untuk bensin untuk bekerja sehari-hari hanya sekitar Rp20 ribu. Tapi sekarang sejak ada penyesuaian harga BBM bersubsidi, pengeluaran meningkat hingga Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per hari.
Rencananya, bantalan sosial berbentuk beras dan paket sembako dari polisi yang sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi keuangan warga tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus disalurkan hingga satu pekan ke depan.
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...