Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 07:57 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Polri Dalami Haji Berpaspor Filipina, Mereka Diasramakan 3 Hari

Ilustrasi. Jemaah haji Indonesia memasuki bus untuk diantar ke Jeddah sebelum diterbangkan ke Indonesia. (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemeriksaan 106 jemaah haji Indonesia berpaspor Filipina akan diasramakan selama tiga hari di kompleks asrama haji Pondok Gede terhitung dari kepulangan mereka ke Tanah Air yang dimulai pada Kamis (20/10) malam.

“Mereka akan berada di asrama haji Pondok Gede untuk proses pendalaman maksimal selama tiga hari," kata Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Syafrizal Sofyan, di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/10) dini hari WIB.

Kementerian Agama mengatakan, pendalaman sendiri akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri dan pihak Kemenag bertugas memberikan edukasi pada para jemaah haji.

"Jangan sampai berkembang perasaan bangga mereka bisa berhaji melalui jalan yang melanggar hukum. Namun untuk penindakan hukum itu bergantung pengembangan oleh pihak kepolisian," kata dia.

Selama tiga hari, para jemaah haji akan menerima akomodasi dari pihak kementerian dan diperbolehkan untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing dengan biaya pribadi setelah dibuatkan berita acara oleh pihak kepolisian.

"Namun untuk yang kehabisan uang untuk ongkos dan tidak dijemput keluarganya, akan kami serahkan ke pemerintah daerahnya masing-masing yang telah kami koordinasikan sebelumnya. Untuk yang berdomisili di Malaysia kita bantu carikan tiket kepulangannya. Namun dengan biaya pribadi masing-masing sesuai perjanjian yang telah dibuat," kata dia.

Dia mengatakan pemulangan 106 jemaah haji berpaspor Filipina yang dimulai Kamis (20/10), akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahapan pertama akan dipulangkan sebanyak 57 jemaah haji dan sejumlah 49 sisanya akan dipulangkan dari Filipina pada Jumat malam.

Dia mengatakan sebanyak 57 jemaah haji tersebut tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA pada pukul 23.55 WIB, didampingi oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Manila.

Pihak kementerian menyebutkan 106 jemaah haji yang dipulangkan dalam dua tahap itu, terdiri dari 28 laki-laki dan 78 perempuan, 42 orang dari mereka berusia di atas 60 tahun.

Jemaah haji berpaspor Filipina itu, sebagian berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia. (Ant)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home