Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 05:42 WIB | Minggu, 15 Mei 2022

Polri Imbau Saifuddin Ibrahim Menyerahkan Diri

Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri masih berupaya menangkap tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS).

Ada dua opsi penegakan hukum yang bakal dilakukan kepada tersangka, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko. Opsi pertama adalah Saifuddin Ibrahim menyerahkan diri untuk pulang ke Indonesia.

Jika tidak mau, masih ada opsi kedua, yakni, pihak polisi bekerja sama dengan FBI untuk menangkap tersangka di Amerika Serikat.

"Kita masih berkoordinasi dengan FBI untuk proses pemulangannya, antara dia menyerahkan diri atau diamankan oleh FBI," kata Kabag Penum, hari Sabtu (14/5).

Namun polisi di Indonesia masih menunggu hasil koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI. Khususnya mengenai rencana pengembalian tersangka dari AS.

"Jadi intinya kepolisian masih berkoordinasi dengan FBI dalam hal ini pihak Hubinter terkait dilakukan proses pemulangan," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home