Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:53 WIB | Jumat, 16 April 2021

Polri: Mudik Sebelum 6 Mei, Silakan

Kakorlantas Polri, Irjen Istiono. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, tidak melarang warga masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei. “Bagaimana adanya, sebelum tanggal 6, ya silahkan saja. Kita perlancar,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).

Pemerintah secara resmi melarang mudik pada libur Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Jadi, mulai tanggal 6 Mei, Istiono mengatakan warga masyarakat tidak nekat mudik. Pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Mulai tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Istiono memastikan sebanyak 333 titik dari Lampung sampai Bali sudah direncanakan bakal disekat. “Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan menjadi 333 titik,” kata Istiono.

“Yang paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan dari Jakarta, dan semua empat moda transportasi dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, menjelaskan penyekatan itu juga bersifat dinamis. Jika diperlukan, maka titik penyekatan bakal ditambah untuk mencegah masyarakat mudik.

Korlantas Polri menempatkan pos penyekatan di 333 titik di delapan provinsi untuk menghadang mobilitas pemudik pada Lebaran tahun ini.

  1. Polda Jawa Tengah: 149 titik,
  2. Polda Jawa Barat: 132 titik,
  3. Polda Banten: 16 titik,
  4. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 10 titik,,
  5. Polda Metro Jaya: delapan titik,
  6. Polda Lampung: delapan titik,
  7. Polda Jawa Timur: tujuh titik,
  8. Polda Bali: lima titik.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home