Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 05:57 WIB | Selasa, 05 Juli 2022

Polri: Perlu Kajian Mendalam Tentang Legalisasi Ganja untuk Medis

Sebuah tanaman ganja tumbuh di sebuah pertanian di Provinsi Chonburi, Thailand timur pada 5 Juni 2022. (Foto: dok. AP)

JAKARTA, SATUHARAPA.COM-Polemik tentang penggunaan ganja untuk medis, masih terus berlanjut, namun Polri tetap berpegang pada hukum positif yang masih tidak memperbolehkan penggunaan ganja untuk kepentingan apapun, termasuk medis.

Namun demikian Polri siap memberikan masukan kepada semua pihak tentang dampak dan konsekuensi jika ada legalisasi ganja untuk medis.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menjelaskan akan mendukung legalisasi ganja dengan beberapa aturan yang harus disepakati terlebih dahulu, katanya hari Senin, (4/7).

Salah satu hal yang harus jelas lebih awal adalah bagaimana cara mendapatkan atau membeli ganja medis tersebut. Selain itu perlu juga dimasukkan persyaratan tentang seberapa banyak ganja medis yang bisa didapatkan, dibeli atau digunakan. 

Semuanya itu perlu didetailkan untuk menghindari penyalahgunaan ganja untuk keperluan medis tersebut. Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, mendukung kehati-hatian Polri dalam urusan ganja medis.

"Di Indonesia produk hukumnya ada, namun sulitnya kontrol menyebabkan penyimpangan dari aturan sering terjadi. Inilah yang harus diantisipasi jika ganja diperbolehkan untuk medis," tutup Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Binus Jakarta.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home