Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:33 WIB | Rabu, 15 Juni 2022

Polri Usut Kasus Korupsi Pengadaan Gerobag Dagang di Kemendag

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: dok. Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang bagi UMKM di Kementerian Perdagangan. Para saksi yang diperiksa merupakan calon penerima dari gerobak tersebut.

Dugaan korupsi dilakukan pada pengadaan gerobak dagang untuk UMKM dengan nilai proyek sekitar Rp 76 miliar pada tahun anggaran 2018-2019.

"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan 40 orang sebagai saksi terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kemendag. Ini (yang diperiksa) banyak, termasuk orang-orang yang tercatat dan semestinya mendapat gerobak dagang tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (14/6).

Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terkait seperti dari unsur Kemendag, serta melibatkan para ahli untuk mengungkap kasus tersebut. "Sementara (yang diperiksa) orang yang menerima. Nanti akan berkembang dan pasti akan melibatkan ahli dan akan mengarah kepada siapa tersangka kasus korupsi ini," katanya.

Ramadhan menyatakan kasus korupsi ini berkaitan dengan penambahan harga dalam pengadaan gerobak tersebut. "Korupsi ini meliputi tindakan mark up dari harga, dan juga pembuatan nama fiktif. Jadi ada nama tapi orangnya tidak ada," katanya.

Untuk perhitungan kerugian negara, polisi telah melakukan kerjasama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan saat ini masih dilakukan perhitungan oleh BPK.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Cahyono Wibowo, mengatakan kasus ini berawal dari pengadaan proyek yang dilakukan melalui mekanisme lelang tender dalam LPSE Kemendag menggunakan APBN tahun 2018 dan 2019. Nilai kontrak anggaran pengadaan gerobak dagang untuk dua tahun tersebut mencapai Rp 76 miliar.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home