Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Reporter Satuharapan 15:25 WIB | Senin, 20 Mei 2019

Populasi Satwa Liar Prioritas di Indonesia Meningkat

Elang jawa (Nisaetus bartelsi), salah satu satwa liar prioritas di Indonesia. (Foto: IDN Times/flickr.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah populasi satwa liar prioritas di Indonesia meningkat. Meski masih banyak tantangan, peningkatan jumlah populasi satwa liar yang dilindungi ini menunjukkan bahwa kerja konservasi pada pemerintahan ini menunjukkan hasil positif.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, mengemukakan hal itu dalam acara Ngobrol Pintar (NgoPi) bersama wartawan di Pekanbaru, awal pekan lalu.

Populasi satwa liar prioritas ini tersebar di berbagai kawasan konservasi dan juga kawasan hutan serta di luarnya. Pada beberapa site monitoring terlihat ada peningkatan. Di antaranya jalak bali di Taman Nasional (TN) Bali Barat, dari 31 ekor pada 2015 menjadi 191 ekor pada 2019. Dalam kurun waktu yang sama, badak jawa di TN Ujung Kulon, naik dari 63 ekor menjadi 68 ekor.

Owa jawa dari 546 ekor menjadi 1.107 ekor. Gajah sumatera dari 611 ekor menjadi 693 ekor. Harimau sumatera dari 180 ekor menjadi 220 ekor, dan elang jawa dari 91 ekor ke 113 ekor.

Wiratno mengatakan peningkatan jumlah populasi satwa liar prioritas itu tak terlepas dari peran media serta masyarakat yang ikut terlibat aktif dalam semangat konservasi. Karena itu pihaknya selalu membuka diri pada pihak-pihak yang ingin memberi informasi terkait konservasi.

“Saya tidak akan basa-basi kalau ada laporan dari bawah. Seluruh balai besar/balai taman nasional dan balai besar/balai konservasi sumber daya alam (KSDA) juga sudah punya call center. Kalau ada laporan harus respons. Kalau tidak direspons, silakan langsung lapor ke nomor WA pribadi saya, pasti saya akan respons,” kata Wiratno di hadapan lebih dari 150 wartawan yang hadir, seraya membagikan nomor handphone pribadinya.

Wiratno mengatakan sudah banyak langkah koreksi (corrective action) dilakukan di bawah kepemimpinan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Salah satunya adalah dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Banyak temuan dan upaya di lapangan, justru berasal dari laporan masyarakat, dan diselesaikan bersama-sama dengan melibatkan masyarakat.

“Pelibatan publik baik melalui grup WA maupun media sosial menjadi salah satu kunci menjaga kelestarian ekosistem kita. Bersama publik kita harus melindungi kawasan yang masih utuh, merestorasi yang rusak, bangun koridor, dan upaya-upaya konservasi lain,” katanya, dalam siaran pers Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dilansir ppid.menlhk.go.id.

Kawasan Ekowisata Tangkahan Jadi Contoh

Kawasan konservasi di Indonesia saat ini mencapai 27,14 juta ha. Ada sekitar 6.000 desa mengelilingi kawasan. Wiratno mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengelola alam dengan benar, agar mendatangkan keberkahan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.

Ia mencontohkan perubahan perilaku masyarakat di kawasan ekowisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Dulu di sana banyak aktivitas penebangan hutan. Namun, sekarang masyarakat tidak lagi beraktivitas mengganggu hutan. Mereka jaga kelestarian kawasan sehingga wisatawan banyak datang. Ada miliaran uang yang dihasilkan untuk menghidupi masyarakat sekitar kawasan itu,” katanya.

Sementar itu Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan pihaknya konsisten melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun penindakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Meski baru berusia 4 tahun, tapi Gakkum KLHK sangat tegas. Kami perkuat bukan hanya jumlah personel, tapi juga kemampuan. Kami menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, sehingga informasi yang kita butuhkan terhadap pencegahan dan penegakan hukum mudah dilakukan,” ujarnya.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home