Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:38 WIB | Senin, 18 Januari 2016

Poso Ditetapkan KLB Demam Berdarah

Ilustrasi: anak perempuan penderita demam berdarah (DB) terbaring di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri, Jawa Timur, pada 22 Januari 2015. (Foto: Antaranews//Rudi Mulya)

POSO, SATUHARAPAN.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Poso menetapkan wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD) sebagai kejadian luar biasa (KLB), setelah menyebar di delapan kecamatan dengan kejadian 153 kasus.

Kedelapan kecamatan itu, yakni kecamatan Poso Kota, Poso Kota Utara, Poso Kota Selatan, Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, Poso Pesisir Selatan, Lage, dan Kecamatan Pamona Utara.

"Dalam empat bulan terakhir telah terjadi peningkatan kasus, tiga orang dinyatakan meninggal dunia karena terserang penyakit tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, dr Djani Moula di Poso, seperti diberitakan Antara baru-baru ini.

Ia menjelaskan, penetapan KLB juga diakibatkan nyamuk Aedes aegypti telah kebal dari fogging (pengasapan) dan pemberian Abate, sehingga penyebaran virus tersebut telah sampai ke wilayah pegunungan.

"Wabah DBD di Poso sudah luar biasa. Kita sudah berupaya melakukan penanganan secara maksimal, baik dinas dan pihak rumah sakit, akan tetapi tetap saja mengalami peningkatan," katanya.

Djani mengkhawatirkan kebalnya nyamuk dengan penanganan secara fogging, serta penyebaran yang begitu cepat, dapat memunculkan virus varian baru. Hal tersebut dikarenakan lokasi yang telah dilakukan penyemprotan saat ini masih menjadi daerah endemis DBD.

"Dalam beberapa bulan terakhir penyebaran penyakit DBD di lokasi yang sama masih juga terjadi," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah endemis agar proaktif dalam melakukan kegiatan pembersihan sarana lingkungan, termasuk menjaga kemungkinan genangan air sebagai sarana perkembangan nyamuk.

"Kami berharap Pemprov dapat menyikapi penyebaran penyakit DBD di Poso dengan kondisi penetapan KLB saat ini,"kata Djani.

Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan sebanyak 511 kabupaten/kota di Indonesia berpotensi menjadi tempat berkembangnya demam berdarah. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Mohamad Subuh mengatakan, hal ini berarti tidak ada satu pun daerah Indonesia yang bebas terhadap endemisitas demam berdarah.

Dari 500 kabupaten/kota yang berpotensi, hampir 90 persen di antaranya merupakan daerah endemik. Jakarta sebagai ibu kota negara pun ada di dalamnya.

“Yang endemik ada 424 kabupaten kota. Jabodetabek seluruhnya endemik demam berdarah,” kata Subuh dalam acara jumpa pers tentang situasi DBD di Indonesia yang diselenggarakan di kompleks Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (12/1) seperti dikutip dari cnn.Indonesia.com.

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi salah satu daerah endemik dikarenakan kondisi lingkungan yang memang kurang kondusif. Subuh menyebutkan salah satu faktor yang menyebabkan berkembangnya penyakit tersebut adalah sistem drainase yang buruk.

Banyaknya saluran air yang mampet dan tidak bisa mengalir dengan baik akan menyebabkan air tergenang dan menyebabkan jentik-jentik nyamuk Aedes spp bisa berkembang biak dengan baik.

Perubahan dan manipulasi lingkungan, yang terjadi karena urbanisasi dan pembangunan tempat permukiman baru juga menjadi faktor risiko. Banyaknya galian bekas proyek pembangunan atau galian kabel yang tidak tertutup dengan sempurna, juga bisa menjadi faktor penyebab nyamuk mudah berkembang biak

Pengasapan Nyamuk Jangan Sembarangan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Andra Sjafril, mengatakan pengasapan (fogging), bukan pemecahan penanggulangan penyakit demam berdarah dengue yang kini mulai meningkat di Provinsi Riau.

Justru pengasapan sembarangan bisa meningkatkan penyebaran penyakit itu.

"Penyebab utama masih berjangkitnya kasus BDB ini adalah kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat yang saat ini masih kurang," kata dia, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa (12/1).

Menurut dia, banyak perdebatan maupun keluhan masyarakat yang menyimpulkan pemerintah selalu lambat mengasapi wilayah yang banyak nyamuknya.

Menyikapi hal ini, dia menjelaskan, dasar penerapan pengasapan di satu wilayah hasil penyelidikan epidemiologi dari dinas kesehatan kabupaten/kota apabila ditemukan kasus DBD pada radius 100 meter. Parameternya adalah ada tiga orang atau lebih pasien demam tinggi tanpa sebab, atau satu orang lagi tengah dirawat di rumah sakit, dan ditemukan kurang lebih lima rumah terdapat air bersihnya ada jentik nyamuk.

Kemudian, "Pengasapan ini sebanyak dua siklus, dengan jarak dua minggu dari pengasapan pertama. Alasannya, tindakan pertama memberantas nyamuk dewasa dan dua minggu kemudian untuk memberantas nyamuk dewasa baru yang berasal dari jentik pada siklus sebelumnya," kata dia.

Dia menegaskan sejatinya penyakit ini dapat dicegah dengan membersihkan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk dengan cara 3M plus, yaitu menguras, mengubur, dan menutup plus menggunakan baluran anti nyamuk dan memasang kelambu di waktu tidur.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home