Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 10:16 WIB | Selasa, 19 Oktober 2021

PPKM Diperpanjang Hingga 1 November dengan Pelonggaran

Ruang isolasi mandiri. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dalam dua pekan hingga 1 November 2021. Namun, dalam masa perpanjangan ini makin banyak yang dilonggarkan.

“Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2,sembilan kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam Inmendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Dia menyampaikan, untuk kasus aktif nasional dan Jawa-Bali telah menurun drastis. Saat ini hanya ada 18 ribu kasus aktif secara nasional. Hanya 7.000 di Jawa dan Bali.

“Dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari lima kematian per hari. Angka ini lebih bagus lagi dari bukan Juli,” katanya.

Adapun pelonggaran yang diberlakukan di antaranya pembukaan tempat bermain anak di pusat perbelanjaan di daerah PPKM level 2. Selain itu, kapasitas bioskop di wilayah level 1 dan 2 juga ditambah menjadi 70 persen dan anak diperbolehkan masuk.

“Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di daerah level 2 dangan didampingi orangtua,” katanya.

Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home