Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:04 WIB | Rabu, 03 Desember 2014

PPP Harap Capim KPK Dipilih Januari 2015

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani mengharapkan proses seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dilanjutkan pada Januari 2015. Menurut dia hal tersebut lebih baik melihat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang belum rampung hingga saat ini.

“Karena revisi UU MD3 targetnya selesai pada Jumat (5/12), saya usul agar proses seleksi Capim KPK ini ditunda pelaksanaannya ke Masa Persidangan DPR Semester II 2015,” kata Asrul saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (3/12).

Dia menjelaskan proses seleksi Capim KPK bisa mulai dibahas dalam awal Masa Persidangan DPR Semester II, yakni pada 12 Januari 2015, kemudian dibawa ke dalam Sidang Paripurna DPR pada 14 Januari 2015, dan diserahkan kepada Presiden RI pada 15 Januari 2015.

“Jadi itu tepat waktu dan sesuai dengan UU yang berlaku, dimana dikatakan DPR memiliki waktu tiga bulan memilih Pimpinan KPK setelah diseleksi menjadi dua oleh Presiden RI, pada 16 Oktober kemarin,” tutur Asrul.

“Jangan sampai kita pilih hari ini, terus nanti teman-teman civil society bilang tidak legal atau cacat hukum, karena tak memenuhi syarat kuorum,” dia menambahkan.

Tapi dia tidak menampik bila ada kemungkinan Rapat Komisi III yang menurut rencana diselenggarakan hari ini untuk melakukan fit and proper test pada dua Capim KPK bisa memenuhi syarat kuorum, seperti yang terjadi saat melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan KPK, Senin (1/12) kemarin. “Itu memang kuorum, karena dihadiri tujuh dari 10 fraksi, tapi jumlah anggota yang hadir hanya 18, padahal minimal 27,” tutur Asrul.

“Nanti teman-teman dari media teriak, masa fit and proper test cumin dihadiri 15 Anggota Komisi III DPR,” dia menambahkan

Asrul juga menjelaskan bila KPK hanya dipimpin oleh empat orang tidak melanggar undang-undang, Pimpinan KPK sendiri juga telah menyampaikan tidak masalah bila hanya berjalan dengan formasi empat pimpinan lebih dulu.  “Artinya, kekosongan Pimpinan KPK itu tidak masalah, karena mereka menjamin sendiri,” ujar dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home