Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 01:38 WIB | Senin, 12 September 2022

Prancis Buka Sidang Banding Serangan di Kantor “Charlie Hebdo”

Penjaga Republik Prancis berdiri selama upacara di alun-alun Place de la Republique untuk memberi penghormatan kepada para korban penembakan tahun lalu di kantor surat kabar satir Prancis, Charlie Hebdo, di Paris, Prancis, 10 Januari 2016. (Foto: dok. Reuters)

PARIS, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan banding akan dimulai pada hari Senin (12/9) dengan dua pria yang didakwa membantu kelompok bersenjata ekstremis mempersiapkan serangan mematikan tahun 2015 terhadap mingguan satir, “Charlie Hebdo” yang berusaha membatalkan hukuman mereka.

Dua belas orang tewas di kantor majalah Paris oleh bersaudara Said dan Cherif Kouachi, yang mengatakan mereka bertindak atas nama Al-Qaeda untuk membalas “Charlie Hebdo”  yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad.

Pembunuhan itu menandai dimulainya gelombang serangan ekstremis yang mematikan di seluruh Eropa.

Sidang pertama diadakan pada tahun 2020 dengan 14 terdakwa, beberapa diadili tanpa kehadiran mereka (in absensia), dan dituduh membantu orang-orang bersenjata mempersiapkan dan mengatur serangan di ibu kota Prancis.

Hukuman penjara dijatuhkan mulai dari empat tahun hingga seumur hidup diberikan kepada mereka, karena membantu orang-orang bersenjata, yang menyerang kantor majalah dan pelanggan di supermarket Yahudi.

Hanya dua, mereka yang dijatuhi hukuman terberat, yang mengajukan banding.

Ali Riza Polat, 37 tahun, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah diputuskan membantu Kouachi bersaudara dan Amedy Coulibaly mengamankan senjata.

Coulibaly bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi perempuan Prancis dan penyanderaan di pasar Hyper Cacher di mana empat pria Yahudi terbunuh pada bulan yang sama dengan serangan terhadap “Charlie Hebdo” pada bulan Januari.

Pengacara Polat berpendapat bahwa banding adalah kesempatan terakhir untuk "memperbaiki kesalahan sistem peradilan yang kewalahan oleh skala serangan ini."

Mereka mengatakan dia "salah dikaitkan dengan peran yang tidak pernah dia mainkan" dalam serangan itu.

Terdakwa lainnya, Amar Ramdani, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena memasok senjata dan membiayai serangan, hukuman maksimum yang diizinkan menurut hukum.

Kouachi bersaudara dan Coulibaly tewas dalam serangan polisi.

Pengadilan banding akan memiliki waktu enam pekan untuk mempertimbangkan tingkat tanggung jawab pasangan tersebut.

Beberapa hari di awal persidangan akan diberikan untuk mendengarkan kesaksian dari para penyintas serangan dan kerabat para korban.

Mereka yang ditembak mati di kantor “Charlie Hebdo” termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Prancis termasuk Jean Cabut, yang dikenal sebagai Cabu, 76 tahun, Georges Wolinski, 80 tahun, dan Stephane "Charb" Charbonnier, 47 tahun.

Pembunuhan “Charlie Hebdo” memicu pencurahan solidaritas global dengan Prancis di bawah slogan "Saya Charlie".

Belakangan tahun itu, pada November 2015, Paris kembali diserang ketika orang-orang bersenjata ekstremis menyerang di gedung konser Bataclan, stadion nasional dan di sejumlah bar dan restoran. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home