Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:37 WIB | Minggu, 18 Desember 2016

Prancis Mendakwa Tiga Orang Atas Serangan Truk di Nice

Masyarakat berkumpul di tugu peringatan sementara di Promenade des Anglais, Nice, Prancis pada 17 Juli 2016 sebagai bentuk penghormatan kepada korban serangan Hari Bastille yang menewaskan 84 orang. (Foto: AFP)

PARIS, SATUHARAPAN.COM - Hakim antiteroris Prancis mendakwa tiga pria yang diduga membantu mempersenjatai tokoh radikal Islamis yang menabrak 86 orang hingga tewas dengan sebuah truk di Nice, menurut sumber pengadilan pada hari Sabtu (17/12).

Ketiganya, yang termasuk di antara 11 orang yang ditangkap pada hari Senin di Nice dan kota barat Nantes, masih ditahan pada Jumat, kata sumber itu. Sedangkan delapan lainnya sudah dibebaskan.

Ketiganya, yang berusia 24, 31 dan 36, didakwa memiliki keterkaitan dengan rencana teroris.

Penangkapan dilakukan lima bulan setelah ekstremis Tunisia Mohamed Lahouaiej Bouhlel menabrakkan sebuah truk berbobot 19 ton ke arah kerumunan orang di Nice.

Korban dari 19 negara berbeda sedang menyaksikan pertunjukan kembang api pada 14 Juli, di hari liburan Hari Bastille.

Enam orang sejauh ini sudah didakwa atas dugaan keterkaitan dengan pembunuh yang berusia 31 tahun, tetapi penyidik belum dapat membuktikan bahwa salah satu di antara mereka mengetahui apa yang direncanakannya.

Kelompok ISIS bergerak cepat setelah serangan, mengklaim Bouhlel sebagai salah satu pengikutnya.

Hampir enam bulan setelah serangan di Nice, penyidik masih mencoba memahami motif pembunuh yang sesungguhnya.

“Ada gabungan radikalisasi dan latar belakang masalah psikologi,” ungkap sumber yang mengetahui kasus tersebut. (AFP)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home