Prancis Minta Pakistan Tarik Komentar tentang Macron
Seorang menteri Pakistan menyebut Macron memperlakukan Muslim seperti Nazi memperlakukan Yahudi.
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Prancis menuntut pihak berwenang Pakistan untuk menarik komentar yang dibuat oleh salah satu menterinya bahwa Presiden Emmanuel Macon memperlakukan Muslim seperti Nazi memperlakukan orang Yahudi dalam Perang Dunia II.
Komentar yang diposting di Twitter oleh Menteri Federal untuk Hak Asasi Manusia Pakistan, Shireen Mazari, pada hari Sabtu (21/11) disampaikan sebagai bagian dari pertengkaran antara Pakistan dan Prancis atas publikasi gambar Nabi Muhammad oleh majalah Prancis. Gambar-gambar tersebut di “Charlie Hebdo” telah memicu kemarahan dan protes di dunia Muslim, khususnya di Pakistan.
"Macron melakukan kepada Muslim seperti yang dilakukan Nazi terhadap orang Yahudi, anak-anak Muslim akan mendapatkan nomor ID (anak-anak lain tidak akan) seperti orang Yahudi dipaksa untuk mengenakan bintang kuning di pakaian mereka untuk identifikasi," kata Mazari dalam tweet yang menghubungkan ke artikel online.
Dalam tweet tindak lanjut pada hari Minggu (22/11), Mazari meningkatkan klaimnya menyusul kecaman oleh Kementerian Luar Negeri Prancis pada Sabtu malam.
“Kata-kata kebencian ini adalah kebohongan yang mencolok, yang dijiwai dengan ideologi kebencian dan kekerasan. Fitnah seperti itu tidak layak untuk pejabat dengan tingkat tanggung jawab ini. Kami menolak mereka dengan ketegasan terbesar,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Agnes von der Muhll.
Dia menambahkan bahwa Paris telah memberi tahu kedutaan besar Pakistan tentang kecaman kerasnya atas komentar tersebut. “Pakistan harus memperbaiki pernyataan ini dan kembali ke jalur dialog berdasarkan rasa hormat.”
Parlemen Pakistan pada akhir Oktober mengeluarkan resolusi yang mendesak pemerintah untuk memanggil utusannya dari Paris, menuduh Macron "menyebarkan kebencian" terhadap Muslim.
Macron memberikan penghormatan kepada seorang guru sejarah Prancis yang dipenggal kepalanya oleh seorang pria berusia 18 tahun asal Chechnya karena mempertunjukkan kartun Nabi Muhammad di sebuah kelas tentang kebebasan berbicara.
Para pejabat Prancis mengatakan pemenggalan itu merupakan serangan terhadap nilai inti kebebasan berekspresi Prancis.
Setelah majalah satir “Charlie Hebdo” menerbitkan ulang kartun tersebut pada bulan September, Macron mengatakan kebebasan untuk mengritik sejalan dengan kebebasan berkeyakinan di Prancis. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...