Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:12 WIB | Kamis, 28 Januari 2021

Prancis Perdebatkan Larangan Hewan Liar di Sirkus

John Vernuccio dari Italia dan gajahnya tampil selama pertunjukan 'Sejarah' di Arlette Gruss Circus di Bordeaux, Prancis, 4 Februari 2014. (Foto: Reuters/Regis Duvignau)

PARIS, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Prancis, Selasa (26/1), memperdebatkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan yang akan melarang penggunaan hewan liar di pertunjukan sirkus keliling. RUU tersebut juga menghalangi pemeliharaan lumba-lumba dan paus di penangkaran taman laut.

Pemain sirkus, sebagaimana dilansir dari Associated Press, melakukan protes terkait RUU tersebut di luar Majelis Nasional. Mereka mengatakan pemberlakukan UU tersebut akan menyebabkan pertunjukan sirkus dan pekerjaan yang terkait akan menghilang.

“(RUU) itu kematian bagi sirkus,” Direktur Royal Circus William Kerwich mengatakan kepada Associated Press.

RUU tersebut, yang juga melarang penggunaan hewan liar di acara televisi, klub malam, dan pesta pribadi, menyerukan masa transisi lima hingga tujuh tahun, tergantung pada lokasinya.

Larangan penggunaan binatang buas tidak akan berlaku untuk pertunjukan permanen atau kebun binatang.

Ketentuan lain dari RUU tersebut ditujukan untuk menutup peternakan cerpelai dalam lima tahun ke depan. RUU itu juga akan mewajibkan pemilik hewan peliharaan baru untuk mendapatkan sertifikat yang menjamin mereka memiliki pengetahuan khusus yang diperlukan untuk merawat hewan.

RUU tersebut akan meningkatkan hukuman. Tindakan pelecehan yang menyebabkan kematian hewan peliharaan akan diganjar hingga tiga tahun penjara dan denda maksimum 45.000 euro atau sekitar Rp768,6 juta.

Pekerja sirkus yang memprotes mengatakan hukum Prancis sudah cukup ketat untuk memastikan kesejahteraan hewan yang muncul di pertunjukan mereka.

Kerwich, Direktur Royal Circus, mengatakan dia khawatir mengenasi nasib 800 atau lebih hewan yang dimiliki oleh sirkus Prancis.

Kerwich mengatakan bahwa sekitar 14 juta penonton menghadiri sirkus tradisional yang menampilkan binatang di negara tersebut, sementara hanya satu juta orang yang menonton sirkus yang mempersembahkan aksi manusia semata.

Frederic Edelstein, seorang pelatih singa di Pinder Circus, menganjurkan "seni yang merupakan bagian dari budaya negara kita."

"Pelatih tidak menyakiti hewan, dia mencari keterlibatan, rasa hormat antara manusia dan hewan," kata Edelstein. “Saya memiliki 12 singa putih yang luar biasa. Mereka mencintai saya. Tidak mungkin bagi saya untuk membiarkan hewan saya pergi."

One Voice, sebuah organisasi pertahanan hewan, menyebut RUU itu "langkah besar ke arah yang benar" tetapi mengatakan mereka ingin larangan hewan liar diperluas ke sirkus dan pertunjukan yang tidak bepergian.

Pemungutan suara pada RUU tersebut akan dilakukan pada hari Jumat (29/1). Anggota parlemen di partai Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang memiliki mayoritas di Majelis Nasional, mendukung langkah tersebut. Setelah pemilihan majelis rendah, RUU akan masuk ke Senat.

Sebagian besar negara Eropa telah melarang sebagian atau seluruhnya penggunaan hewan liar di sirkus. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa sirkus besar di Prancis mengumumkan bahwa mereka secara sukarela mengakhiri tindakan tersebut.

Sebuah taman hiburan di utara Paris mengumumkan pada Senin bahwa pertunjukan lumba-lumbanya ditutup. Taman Asterix mengatakan delapan lumba-lumbanya akan dipindahkan ke akuarium lain di Eropa karena mereka tidak dapat diperkenalkan kembali ke lingkungan aslinya. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home