Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:27 WIB | Rabu, 06 Agustus 2014

Presiden Instruksikan Empat Hal Pokok bagi Anak

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberikan kata sambutannya di Puncak Perayaan Hari Anak Nasional yang digelar di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu (6/8). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua pihak, khususnya orangtua untuk menerapkan empat hal pokok bagi anak-anak sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang.

“Kita mengetahui bahwa konstitusi dan undang-undang dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidupnya,Hak untuk tumbuh dan berkembang serta hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Sementara itu undang-undang juga mengamanatkan empat hal pokok bagi anak,” kata dia dalam kata sambutannya di puncak perayaan Hari Anak Nasional di Sasana Kriya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (6/8).

“Yang pertama adalah hak perawatan dan pengasuhan, yang kedua adalah hak kesehatan,yang ketiga adalah hak pendidikan dan rekreasi dan yang keempat hak perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.”

Menurutnya apa yang menjadi hak anak tersebut harus dilakukan oleh semua pihak seperti orang tua, guru dan pemerintah dengan rasa tanggung jawab.

SBY juga berharap dengan jumlah anak-anak di Indonesia yang mencapai 30 persen dengan total sekitar 82 juta orang dari populasi penduduk Indonesia ini menjadi kekuatan demografi. Dengan kekuatan tersebut dia berharap agar anak-anak di masa mendatang bisa menjadi sumber daya manusia yang berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul dan berdaya saing niscaya mereka akan menjadi human capital yang mengubah masa depan bangsa dan negara Indonesia menjadi lebih maju.

Dalam kata sambutannya, SBY juga memberikan dua cara untuk menghindari masalah-masalah yang melibatkan atau mengorbankan anak-anak seperti kejahatan seksual, eksploitasi anak, perdagangan anak yaitu pencegahan dan perlindungan secara sungguh-sungguh terhadap anak-anak dari kejahatan dan tindak kekerasan. Kedua adalah menindak secara hukum pelaku kejahatan seksual dengan tegas dan adil.

SBY menginstruksikan seluruh pemerintah daerah mulai dari gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian khusus termasuk mengalokasikan anggaran yang cukupa bagi pendidikan dan pengasuhan anak-anak di daerah.

Selain itu, dia meminta pemerintah daerah juga harus memberikan sarana beraktivitas dan bermain di setiap daerah untuk anak-anak dan anak-anak berkebutuhan khusus.

Dalam acara puncak Perayaan Hari Anak Nasional yang bertajuk “Ciptakan Lingkungan Kondusif untuk Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak” ini dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar; Wakil presiden; Boediono, mantan presiden RI ketiga; BJ Habibie, mantan ibu negara keempat; Sinta Nuriyah Wahid, putri bungsu presiden RI keempat; Inayah, putra bungsu presiden RI pertama; Guruh Soekarnoputra, putri pertama presiden RI kedua; Siti Hardijanti Rukmana, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Mari Elka Pangestu, Kak Seto, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA); Arist Merdeka Sirait, dan Menteri Komunikasi dan Informatika; Tifatul Sembiring.

Acara ini dihibur oleh boyband Coboy Junior yang menambah kemeriahan dan antusias dari sekitar 800 anak-anak yang hadir dari berbagai kalangan.

Dalam acara ini, Presiden SBY juga meresmikan prangko seri Ibu Negara Indonesia yang diterbitkan oleh PT. POS Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Seri prangko tersebut masing-masing adalah Fatmawati Soekarno, Tien Soeharto, Ainun Habibie, Siti Sinta Nuriyah, dan Ani Yudhoyono.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home