Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:29 WIB | Kamis, 27 Oktober 2016

Presiden Instruksikan Penyederhanaan SPJ Jaga Akuntabilitas

Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, hari Rabu (26/10). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan menteri Kabinet Kerja untuk melakukan penyederhanaan proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN) melalui pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas.

Instruksi itu disampaikan Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, hari Rabu (26/10).

"Saya minta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya. Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan penerima bantuan dalam menyusun SPJ," kata Presiden Jokowi.

Bukan tanpa sebab Presiden hendak mengubah pakem yang telah puluhan tahun dilaksanakan. Pengurusan SPJ dengan menggunakan format dan aturan yang selama ini dilakukan dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya.

"PNS menjadi tidak produktif karena banyak kepala sekolah atau guru atau petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) tidak fokus pada tugasnya karena harus menyusun SPJ. Ini tidak boleh dilanjutkan. Karena di era persaingan antarnegara yang semakin sengit seperti sekarang ini, kita membutuhkan birokrasi yang bukan hanya bisa bekerja cepat, gesit, tapi lebih berorientasi pada hasil. Bukan hanya semata-mata disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan administratif," katanya.

Presiden juga menginstruksikan agar jajarannya memanfaatkan teknologi informasi dalam penyederhanaan SPJ yang dilakukan. Selain itu, sinergi dengan lembaga pengawas juga disinggungnya.

"Optimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pembuatan dan penyampaian SPJ. Saya minta juga dilakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga pengawas, baik pengawas eksternal dan pengawas internal, agar semuanya memiliki visi, garis, dan langkah yang sama yang betul-betul padu," katanya.

Presiden mendorong untuk menumbuhkan kesadaran jajarannya agar memperbaiki segala prosedur yang justru memperumit kerja pemerintahan. Sebab, pekerjaan-pekerjaan prioritas dan utama lainnya telah menunggu untuk diselesaikan.

"Sudah saatnya kita memperbaiki prosedur-prosedur yang memperumit cara kerja kita, yang membuat sesuatu yang harus bisa dikerjakan lebih mudah, justru menjadi semakin sulit. Jangan sampai energi pemerintah habis begitu saja hanya untuk mengurusi SPJ. Karena pekerjaan yang lebih substantif, lebih produktif, yang lebih jelas dampaknya bagi rakyat sudah menanti kita semua," katanya.

Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan Ardan Adiperdana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Setpres)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home