Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:11 WIB | Jumat, 14 Oktober 2016

Presiden Melantik Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM

Presiden Melantik Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM
Presiden Jokowi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM baru dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Mentreri ESDM di Istana Negara hari Jumat (14/10). (Foto-foto: Melki Pangaribuan)
Presiden Melantik Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Mentreri ESDM usai dilantik Presiden di Istana Negara hari Jumat (14/10).
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Wakil Menteri ESDM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019, di Istana Negara, Jakarta, hari Jumat (14/10).
 
Presiden Jokowi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM baru dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Mentreri ESDM.
 
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, satu, mengangkat saudara Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kabinet kerja dalam sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019," kata protokol pelantikan di Istana Negara.
 
"Kedua dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2016 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," lanjut bunyi surat keputusan Presiden Jokowi.
 
Sementara itu, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 tahun 2016 tentang pengangkatan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya, mengangkat saudara Arcandra Tahar sebagai wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
 
"Dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2016 presiden republik Indonesia Joko Widodo," bunyi putusan tersebut.
 
Sebelumya, guna mengisi kekosongan Menteri ESDM setelah Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM. Keputusan penunjukan tersebut berlaku efektif sejak 16 Agustus 2016 lalu.                                                  

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home