Pria Jepang Ditangkap Terkait Kekeliruan Transfer Dana Bantuan COVID-19
TOKYO, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria jepang ditangkap terkait kekeliruan transfer dana bantuan COVID-19 untuk warga berpenghasilan rendah.
Uang itu seharusnya sebagai bantuan COVID-19 untuk rumah tangga berpenghasilan rendah di sebuah kota kecil di Jepang, tetapi secara keliru ditransfer ke rekening bank seorang penduduk yang kemudian menolak untuk mengembalikannya, bahkan menghabiskan sebagian besar unutk perjudian online, kata polisi.
Sho Taguchi, seorang penduduk pengangguran berusia 24 tahun di kota Abu di Jepang bagian barat, ditangkap pada hari Rabu (18/5), kata polisi prefektur Yamaguchi.
Polisi mengatakan pada hari Kamis (19/5) bahwa dia mengaku menghabiskan sebagian besar dari 46,3 juta yen (setara US$ 360.000) uang pembayar pajak untuk perjudian. Menurut kantor berita Kyodo, hanya tersisa 68.000 yen (setara US$ 530) di rekening banknya setelah dia menarik uang itu 34 kali hanya dalam waktu 10 hari setelah kota itu melakukan kesalahan.
Dia ditahan karena dicurigai melakukan penipuan komputer. Taguchi diduga menolak permintaan kota untuk mengembalikan uang itu, kata polisi.
Dana tersebut merupakan subsidi COVID-19 yang disetorkan ke rekening banknya pada April lalu. Masing-masing dari 463 rumah tangga berpenghasilan rendah di Abu, berpenduduk 3.372 jiwa, seharusnya menerima 100.000 yen (US$ 780). Tetapi seorang pejabat kota secara keliru menyerahkan kepada lembaga keuangan satu permintaan transfer dari jumlah total ke Taguchi, yang namanya adalah yang pertama dalam daftar penerima, menurut laporan Kyodo News.
Pejabat kota secara terpisah menyelidiki bagaimana transfer yang salah terjadi tanpa diketahui, sebuah kesalahan yang telah memicu gelombang kritik dari warga.
Walikota Abu, Norihiko Hanada, pada hari Kamis mengatakan kepada wartawan bahwa penangkapan itu adalah langkah menuju pelacakan uang dan berharap uang itu dikembalikan sepenuhnya.
Penangkapan Taguchi didasarkan pada dugaan transfer empat juta yen (US$ 31.300) dari uang kota yang dibayarkan ke rekening yang diyakini sebagai situs perjudian online. Polisi menolak untuk mengatakan berapa banyak uang yang sebenarnya dia pertaruhkan, meskipun dia mengatakan kepada mereka bahwa itu adalah sebagian besar. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...