Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 08:55 WIB | Kamis, 17 Desember 2020

Pria Kenya Didakwa Rencanakan Serangan Bergaya 9/11

Cholo Abdi Abdullah, warga Kenya yang ditangkap di Filipina dan diadili di AS, karena berencana melkukan serangan terror mirip 9/11. (Foto: Philippines CIDG)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Otoritas federal Amerika Serikat pada hari Rabu (16/12) mendakwa seorang pria dari Kenya karena mencoba melakukan serangan bergaya serangan 9/11 di AS atas nama organisasi teroris Al-Shabab.

Cholo Abdi Abdullah, 30 tahun, yang ditangkap di Filipina pada 2019, dipindahkan ke tahanan AS pada hari Selasa atas tuduhan dia berkonspirasi untuk membajak sebuah pesawat dan menabrakkannya ke sebuah gedung.

Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan terkait terorisme selama sidang singkat di pengadilan dan diperintahkan ditahan tanpa diborgol. Dia menghadapi hukuman penjara minimal 20 tahun jika terbukti bersalah. Pengacara pembelanya menolak berkomentar.

Jaksa penuntut mengatakan, Abdullah mendapat pelatihan penerbangan di Filipina antara tahun 2017 dan 2019 dan memperoleh lisensi pilot sebagai persiapan untuk serangan. Selama waktu itu, pihak berwenang mengatakan dalam rilis persnya, Abdullah meneliti "cara dan metode untuk membajak pesawat komersial", termasuk cara menerobos pintu kokpit dan "informasi tentang gedung tertinggi di kota besar AS".

"Kasus ini, yang melibatkan rencana serangan yang menggunakan pesawat untuk membunuh korban yang tidak bersalah, mengingatkan pada ancaman mematikan yang terus dilakukan oleh teroris Islamis radikal terhadap bangsa kita," kata Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers, dalam sebuah pernyataan.

Penjabat Pengacara di Manhattan, Audrey Strauss, menyebut dia sebagai "panggilan ulang untuk serangan mengerikan pada 11 September 2001."

Abdullah, kata jaksa penuntut, mulai merencanakan serangan pada tahun 2016 di bawah arahan seorang komandan Al-Shabab yang juga terlibat dalam perencanaan serangan mematikan pada tahun 2019 di sebuah hotel di Nairobi, Kenya.

Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2008 menunjuk Al-Shabab, yang berarti "pemuda" dalam bahasa Arab, sebagai organisasi teroris asing. Kelompok militan itu adalah berafiliasi dengan Al-Qaeda yang berjuang untuk mendirikan negara sendiri di Somalia berdasarkan hukum Syariah.

Jaksa penuntut, dalam pengumumkan rencana serangan pembajakan tersebut, mengatakan bahwa kelompok ekstremis tersebut baru-baru ini "memulai serangkaian serangan teror" menyusul keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Serangan itu termasuk pada tahun 2019 yang menewaskan sekitar 21 orang, termasuk seorang pengusaha Amerika yang selamat dari serangan 9/11 di World Trade Center, di sebuah hotel di Nairobi. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home