Raja Maroko Mengampuni 5.000 Narapidana Petani Ganja
RABAT, SATUHARAPAN.COM-Raja Maroko telah mengampuni hampir 5.000 orang yang dihukum atau dicari atas tuduhan terkait dengan budidaya ganja ilegal, kata kementerian kehakiman dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (19/8).
Maroko adalah produsen ganja utama dan telah mengizinkan budidaya, ekspor, dan penggunaan obat tersebut untuk pengobatan atau dalam industri sejak 2021, tetapi tidak mengizinkannya digunakan untuk tujuan rekreasi.
Pengampunan oleh Raja Mohammed VI akan mendorong petani "untuk terlibat dalam proses hukum budidaya ganja untuk meningkatkan pendapatan dan kondisi kehidupan mereka," Mohammed El Guerrouj, kepala regulator ganja Maroko ANRAC, mengatakan kepada Reuters.
Panen ganja legal pertama Maroko adalah 294 metrik ton pada tahun 2023, menurut angka resmi. Ekspor legal sejak 2023 sejauh ini mencapai 225 kilogram, kata Guerrouj.
Tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi karena jumlah izin pertanian meningkat dan ANRAC mengizinkan budidaya jenis lokal yang dikenal sebagai Beldia.
Hampir satu juta orang tinggal di wilayah Maroko utara tempat ganja menjadi kegiatan ekonomi utama. Ganja telah ditanam dan dihisap di sana selama beberapa generasi, dicampur dengan tembakau dalam pipa bertangkai panjang tradisional dengan mangkuk tanah liat.
Legalisasi tahun 2021 dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan petani dan melindungi mereka dari pengedar narkoba yang mendominasi perdagangan ganja dan mengekspornya secara ilegal.
Maroko juga berupaya memasuki pasar global yang sedang berkembang untuk ganja legal, dan memberikan 54 izin ekspor tahun lalu. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Dunia Dalam Krisis Polusi Plastik, Tapi Perundingan Perjanji...
BUSAN, KOREA SELATAN, SATUHARAPAN.COM-Negara-negara di dunia menyelesaikan perundingan perjanjian ak...