Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 18:58 WIB | Kamis, 16 Agustus 2018

RAPBN 2019: Belanja Rp2.439 Triliun, Defisit 1,84 Persen

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menghadiri sidang gabungan DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang. (Foto: Oji/Humas/Setkab)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Presiden menjelaskan, RAPBN Tahun 2019 APBN tahun 2019 dirancang dengan tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”.

“Tema tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan,” kata Presiden Jokowi.

Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019, lanjut Presiden, diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang. Pertumbuhan ekonomi akan didorong pada kisaran 5,3 persen, inflasi pada rentang 3,5 persen plus/minus 1 persen, nilai tukar Rupiahdi kisaran Rp14.400/dollar AS, harga minyak mentah Indonesia 70 dollar AS/barrel, dan Lifting minyak bumi diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel/hari, sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel/hari.

Belanja negara pada RAPBN tahun 2019, menurut Presiden, mencapai Rp2.439,7 triliun atau 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut, lanjut Presiden, 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018.

“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” ungkap Presiden Jokowi.

Untuk membiayai belanja negara itu, Presiden menjelaskan, pemerintah mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri, dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara.

Pada 2019, menurut Presiden, Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun.

“Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraan di tahun 2018,” ujar Presiden Jokowi.

Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB, menurut Presiden, akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia menyebutkan, pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 menjadi sekitar 2,12 persen pada tahun 2018  dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen,” tegas Presiden.

Adapun defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019.

Selain penurunan defisit anggaran, untuk mengendalikan tambahan utang, menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan pengurangan pembiayaan anggaran dalam tahun 2019 sebesar 5,4 persen.

“Langkah pengendalian ini konsisten dengan yang dilakukan di tahun 2018, yang juga mengurangi pembiayaan sekitar 14,3 persen,” ucap Presiden.

Dengan defisit APBN serta defisit keseimbangan primer yang makin kecil, peningkatan  pendapatan yang realistis, belanja yang makin berkualitas dan tepat sasaran, serta pembiayaan yang prudent dan produktif, Presiden Jokowi berharap APBN dakan semakin sehat, adil, dan mandiri.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa APBN adalah uang rakyat yang harus dijaga bersama dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan rakyat di masa sekarang maupun untuk generasi masa depan.(Setkab)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home