Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:08 WIB | Selasa, 09 Maret 2021

Ratusan Kendaraan dengan Knalpot Bising Ditahan

Razia kendaraan dengan knalpot bising di kawasan Monas, Jakarta. (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi penertiban para pengendara sepeda motor yang memiliki knalpot bising. Razia tersebut dilakukan di ruas jalan sekitaran Istana Negara, Jakarta.

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, mengatakan operasi ini masuk dalam agenda rutin, razia dimaksudkan untuk mencegah aksi balap liar di wilayah Monas dan sekitarnya.

“Pekan ini kami lakukan intensif lagi di kawasan Monas dan Istana Negara. Khususnya untuk pengendara balap liar dan knalpot berisik tak sesuai dengan standar,” katanya.

Ada 100 kendaraan yang terkena operasi knalpot bising yang terjaring dan menerima sanksi penilangan. “Lebih dari 100 pengendara, dan ada sekitar 30 motor yang turut ditahan, karena tidak adanya surat-surat seperti STNK atau SIM,” katanya hari Senin (8/3).

Tilang dilakukan, karena surat-suratnya lengkap namun melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan plat nomor di bagian belakang dan knalpot yang berisik.

Pada hari Minggu (7/3) di kawasan Monas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 278 unit motor yang menggunakan knalpot bising yang dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.

Razia mendadak itu dilakukan dan difokuskan pada kendaraan yang knalpotnya benar-benar mengeluarkan suara keras.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home