Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:43 WIB | Kamis, 10 Oktober 2019

Regulasi Rumit, Daya Saing Ekonomi RI Turun ke Posisi 50

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam SDGs Annual Conference 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Foto: ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/pri).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa regulasi investasi yang rumit menjadi penyebab turunnya peringkat Indonesia untuk daya saing ekonomi global yaitu dari posisi 45 menjadi 50 berdasarkan laporan World Economic Forum 2019.

“Ya itu karena regulasi kita terlalu rumit dan institusi pemerintah yang belum terlalu ramah investasi,” katanya saat ditemui dalam SDGs Annual Conference 2019 di Jakarta, Rabu (9/10).

Selain itu, Bambang menambahkan bahwa adanya tumpang tindih aturan di kementerian/lembaga juga menyebabkan minat investor untuk berinvestasi ke Indonesia semakin rendah, padahal negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia semakin agresif dalam menawarkan berbagai kemudahan penanaman modal.

“Ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia berkurang akibat kerumitan, ditambah pesaing kita agresif menawarkan kemudahan,” ujarnya.

Sebelumnya, World Economic Forum mengeluarkan indeks daya saing global (GCI) tahun 2019 yang menempatkan Indonesia di posisi 50. Dalam laporan itu menyebutkan Indonesia mengumpulkan skor 64,6 atau turun tipis 0,3 dibandingkan tahun lalu.

"Penurunan secara keseluruhan skor GCI masih kecil dan kinerja pada dasarnya tidak berubah," tulis laporan tersebut.

Forum Ekonomi Dunia (WEF) tersebut juga menyebut kekuatan utama Indonesia adalah pasarnya dengan nilai 82,4 dan stabilitas ekonominya (90).

Mencermati kinerja dalam indikator lain pada indeks, WEF menilai masih ada ruang untuk peningkatan poin 30-40, meskipun tidak ada hambatan utama.

WEF menyebutkan bahwa Indonesia mengedepankan semangat budaya bisnis dengan skor 69,6 dan sistem keuangan yang stabil mencapai nilai 64, keduanya meningkat selama tahun 2018.

Sementara itu, adopsi teknologi tinggi mencapai skor 55,4, mengingat pembangunan dan kualitas aksesnya masih relatif rendah. Sedangkan, terkait kapasitas inovasi Indonesia, WEF menilai sudah bertumbuh meski masih terbatas dengan skor 37,7.

Dalam laporan itu, Singapura menduduki posisi pertama di dunia, sebagai negara yang memiliki daya saing terbaik dengan skor 84,8.

Di Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi keempat setelah Singapura, Malaysia di peringkat 27 dan Thailand (40). Sedangkan, Filipina di peringkat 64 dan Vietnam berada di peringkat 67.

Meski berada di bawah Indonesia, WEF menyebut Vietnam merupakan negara yang memiliki indeks paling meningkat dengan skor naik 3,5 menjadi 61,5 dengan posisi melompati 10 level, dari posisi sebelumnya di peringkat 77. (ANTARA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home