Reklamasi Pantai Pulau G, Ahok Berdalih Urai Soal Permukiman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikeras mempertahankan proyek reklamasi Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudera (MWS). Menurutnya, reklamasi dapat menguraikan persoalan kurangnya lokasi membangun hunian seperti yang dilakukan di negara-negara lain.
"Ya kita mau debat, saya susah ngomongnya. Saya mau tanya Singapura pulaunya tambah besar karena reklamasi apa bukan? Reklamasi dilakukan karena laut terlalu luas," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis (17/9).
Ahok pun mengaku jengah berdebat perihal pembangunan reklamasi karena menurutnya ia hanya menjalankan Peraturan Presiden yang dibuat pada masa Soeharto. Ia memastikan akan tetap melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau di Pantai Utara, sesuai Keppres Nomor 52 Tahun 1995, meski belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur proyek besar tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur ini merasa aneh karena beberapa pihak mempermasalahkan persoalan reklamasi. Padahal, ujar Ahok, di Jakarta telah terjadi reklamasi dalam bentuk lain, yakni reklamasi sungai.
Sungai Ciliwung merupakan salah satu sungai yang menjadi senjata Ahok menyerang kembali penolak reklamasi.
"Semua sungai kita direklamasi. Ciliwung dari 20 meter jadi lima meter. Ada nggak yang protes?" Ujar Ahok.
Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menggugat Pemerintah Provinsi DKI akibat memberi izin reklamasi Pulau G, Jakarta Utara kepada PT Muara Wisesa Samudra. Gugatan itu dilayangkan KNTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Selasa (15/9).
Editor : Bayu Probo
Sri Mulyani Klarifikasi Alasannya Kerap Bungkam dari Wartawa...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan ter...