Resolusi DK PBB Kutuk Korea Utara
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk uji coba terbaru rudal balistik oleh Korea Utara, menyebutnya ‘tidak dapat diterima’ dan jelas melanggar resolusi PBB tentang ujicoba demikian.
Resolusi yang disepakati dengan suara bulat oleh lembaga terkuat PBB itu pada hari Jumat (18/3) petang dicapai dalam sidang mendesak yang diminta Amerika.
Resolusi itu mengulangi tuntutan supaya Korea Utara mematuhi resolusi Dewan yang melarang semua bentuk percobaan rudal.
Dewan menyatakan ‘sangat khawatir’ melihat reaksi Korea Utara terhadap resolusi yang diadopsi dengan suara bulat dua pekan lalu, menerapkan sanksi berat pada pemerintahan Kim Jong Un sebagai tanggapan atas percobaan nuklir Januari lalu, disusul peluncuran rudal bulan Februari.
Sekaitan dengan peluncuran rudal balistik Korea Utara pada 10 dan 18 Maret, Dewan Keamanan PBB mendesak semua negara ‘melipat-duakan upaya’ dalam melaksanakan semua sanksi terhadap Korea Utara. (voa)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...