RI Kekurangan 120.000 Dokter Umum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono menyebutkan Indonesia masih kekurangan 120 ribu dokter umum sesuai rasio ideal yang diharapkan menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Saat ini jumlah dokter umum yang ada di Indonesia sekitar 150 ribu orang, kita masih kekurangan 120 ribu orang lagi, karena rasio yang diharapkan dicapai oleh WHO adalah satu dokter untuk 1.000 penduduk, sedangkan saat ini, pendidikan dokter umum yang diproduksi oleh fakultas kedokteran di Indonesia, satu tahun rata-rata hanya menghasilkan 12.000 orang,” kata Dante dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (17/9).
Ia menegaskan, apabila kondisi tersebut tidak didukung oleh kebijakan politik maupun program-program pemerintah, maka kebutuhan 120 ribu dokter baru bisa tercapai dalam waktu 10 tahun yang akan datang.
“Untuk itu, yang kita lakukan, pertama yakni membuka kuota sebesar-besarnya untuk pendidikan dokter umum sehingga jumlah penerimaannya lebih banyak. Kedua, membuka fakultas kedokteran baru dengan sistem academic health survey,” ujarnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut Dante, yakni dengan memberikan beasiswa kepada putra-putri terbaik di daerah untuk bisa melanjutkan pendidikan dokter di wilayah yang menyediakan pendidikan dokter dengan kewajiban untuk kembali mengabdi ke daerahnya.
Selain itu, terkait kebutuhan dokter spesialis, Dante juga memaparkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa dokter spesialis yang rasionya paling signifikan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat yakni sekitar 0,30 per 1.000 penduduk, yang jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan masyarakat Indonesia juga belum cukup.
“Untuk dokter spesialis, kita juga masih menghadapi penyebaran yang belum merata di seluruh Indonesia, karena 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga kita melakukan kegiatan untuk memberikan beasiswa dengan sistem afirmasi kepada dokter-dokter terbaik di daerah dengan skema LPDP dan bantuan beasiswa Kemenkes,” tuturnya.
Ia menjelaskan pula, dalam satu tahun ada sekitar 3.000 beasiswa yang dikeluarkan Kemenkes melalui LPDP untuk memberikan biaya hidup dan pendidikan kepada dokter umum yang akan melanjutkan menjadi dokter spesialis, dengan syarat harus kembali lagi ke daerah untuk mengabdi dan bekerja menjadi dokter spesialis.
Menurutnya, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, maka kebutuhan dokter tersebut perlu segera dipenuhi guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Pancasila Jadi Penengah Konflik Intoleransi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Leonard Chrysostomos Epafras ...