Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 15:56 WIB | Kamis, 29 September 2016

Ribuan Warga Negara Indonesia Sulit Dapatkan KTP

Ilustrasi e-KTP. (Foto: Dok. satuharapan.com/antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kuasa Hukum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Yudhistira Arief Rahman mengatakan sebagian mantan anggota Gafatar yang pulang ke Kabupaten Sleman Jawa Tengah sulit mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau dari awal sudah punya (KTP) sampai sekarang tidak masalah. Tapi kalau yang tidak mempunyai KTP sekarang untuk mengurusnya susah dan dipersulit,” kata Yudhistira, saat dihubungi satuharapan.com di Jakarta, hari Kamis (29/9).

Selain itu, kata Yudhistira eks Gafatar yang mempunyai KTP dan masa berlakunya sudah habis sulit untuk diperpanjang, sebab, data di Kantor Kelurahan sudah dihapus.

“Kalau eks Gafatar yang belum memiliki KTP datanya belum ada, Tapi kalau kasus ada beberapa contoh ada yang masa berlaku KTP-nya sudah habis (Belum e-KTP) ternyata di Kelurahan datanya sudah dihapus alias bukan warga desa tersebut lagi,” kata dia.

Berkaitan dengan hal itu, kata Yudhistira pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kaukus Pancasila DPR RI untuk melakukan advokasi agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan fasilitas kepada eks Gafatar.

“Saya minta Kemendagri memberikan fasilitas kepada eks Gafatar karena sama-sama warga negera,” kata dia.

Sementara itu Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengatakan bahwa JAI yang ada di Manislor Kuningan Jawa Barat sulit mendapatkan KTP.

“Data keseluruhan warga Ahmadiyah di Manislor Kuningan Jawa Barat sekitar 1.400 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi tidak dicetak dan diserahkan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kuningan pada warga negara yang sah,” kata Yendra.

Permasalahan KTP JAI sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kuningan melalui Kaukus Pancasila DPR RI yaitu Maman Imanulhaq.

“Kiai Maman sudah ketemu dengan Bupati Kuningan bahkan istri Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid tapi hasilnya e-KTP tetap belum diterbitkan,” kata dia.

Tak hanya di Kuningan, warga Ahmadiyah yang masih mengungsi di NTB kesulitan mendapat KTP dan akta kelahiran untuk anak-anak mereka.

“Jemaah Ahmadiyah yang mengungsi di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat mengalami kesulitan mendapat KTP maupun akta kelahiran,” kata dia.

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home