Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 19:44 WIB | Kamis, 20 November 2014

Rokok dan Miras masih Jadi Andalan Penerimaan Negara

Karyawan pabrik rokok di Malang. (Foto: antaranews.com).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rokok dan Minuman Keras (Miras), yang selama ini menjadi komoditas kontroversial sehingga demikian banyaknya regulasi yang melingkupinya, ternyata masih menjadi andalan penerimaan negara. Dua komoditas ini masih menjadi tulang punggung penerimaan cukai, pos penerimaan negara terbesar ketiga dalam penerimaan negara.

Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, yang berbicara di Istana Negara hari ini (20/11), pada tahun 2014, Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai rokok sebesar Rp 117,5 triliun. Dan target itu, menurut dia, tercapai bahkan melampaui. Tahun 2013 lalu, penerimaan dari cukai rokok mencapai Rp 100 triliun, yang juga melampaui target yang ditetapkan.

Sedangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015, penerimaan negara dari sisi cukai ditargetkan sebesar Rp 125,9 triliun. Jumlah itu naik 7,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan tahun 2014 sebesar Rp 117,5 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan negara dari pajak serta bea dan cukai pada 2015 ditargetkan sebesar Rp 1.370 triliun

Sementara itu, cukai dari minuman beralkohol tahun ini, menurut Menkeu, mencapai Rp 6 triliun. Tahun lalu, dari  penerimaan cukai yang mencapai angka Rp 108,5 triliun, 4,21 persen disumbang oleh minuman beralkohol atau sekitar Rp 4,56 triliun. Penerimaan cukai alkohol terutama berasal dari minuman yang mengandung etil alcohol (MMEA) dan cukai etil alkohol. Pada 2012, pendapatan negara dari tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol mencapai Rp 3,2 triliun. Sementara itu, pendapatan dari etil alkohol dan etanol sebesar Rp 123 miliar.

 Di bagian lain penjelasannya, Menkeu mengatakan  total penerimaan dari pajak dan cukai pada 2014 akan melewati  Rp 1.000 triliun. "Ini pencapaian sangat baik. Tapi tahun depan, target yang dikedepankan cukup berat. untuk pajak dan cukai tahun depan yaitu sekitar Rp 1.400 trilun," kata dia.

Pada acara yang sama, Presiden Joko Widodo  meminta Menkeu untuk mengupayakan kenaikan penerimaan pajak yang lebih besar. "Saya ingin minta masukan dari kanwil-kanwil, persoalan-persoalan riil di lapangan apa yang harus kita lakukan untuk tahun yang akan datang. Data yang diberikan kepada saya, berpotensi kenaikan kira-kira, angkanya ada Rp1.200 triliun. Ada potensi sebesar itu. Sudah saya sampaikan ke Menkeu. Saya minta separuhnya saja. Tapi ditawar jadi Rp400 triliun. Tapi saya belum putuskan," kata Presiden sebelum memulai pengarahannya dengan para pejabat Direktorat Pajak dan Bea Cukai.

Ia juga menyampaikan pada jajaran Direktorat Pajak untuk mengejar target penerimaan pajak di waktu yang tersisa. "Disampaikan ada kemungkinan target tidak terpenuhi, targetnya masih ada waktu. Angkanya sampai detik ini yang masuk 75 persen. Dari pengalaman saya di daerah, biasanya melonjaknya di akhir-akhir ini," katanya, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home