Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 13:50 WIB | Selasa, 05 April 2022

Rusia Batasi Visa untuk Warga Negara Yang Dianggap Tidak Bersahabat

Seseorang memegang spanduk dengan wajah bergabung dari potret Vladimir Putin dan diktator Nazi Adolf Hitler selama protes anti-perang, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer besar-besaran melawan Ukraina, di Barcelona, Spanyol, pada 24 Februari 2022. (Foto: Reuters/Nacho Doce)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani dekrit pada hari Senin (4/4) untuk memberlakukan pembatasan visa bagi warga negara dari negara-negara yang dianggap Moskow "tidak ramah" sebagai tanggapan atas sanksi Barat atas Invasi ke Ukraina.

Keputusan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Senin, menangguhkan rezim penerbitan visa Rusia yang disederhanakan untuk beberapa negara Uni Eropa serta Norwegia, Denmark, Islandia, Swiss, dan Liechtenstein.

Penolakan masuk ke Rusia untuk orang asing, individu yang telah melakukan "tindakan melawan Federasi Rusia," juga dimasukkan ke dalam hukum oleh dekrit.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa pembatasan diperkenalkan "berdasarkan kebutuhan untuk mengambil tindakan mendesak dalam menanggapi tindakan tidak bersahabat dari Uni Eropa, sejumlah negara asing."

“Saat ini sedang dikembangkan rancangan keputusan presiden tentang tindakan visa pembalasan sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat dari sejumlah negara asing,” kata menteri luar negeri Rusia, Sergey Lavrov, tentang pembuatan keputusan pada 28 Maret.

Daftar resmi negara asing yang dianggap Rusia telah melakukan "tindakan tidak bersahabat" terhadap "Rusia, perusahaan dan warga Rusia" diterbitkan di situs web pemerintah Rusia pada tanggal 7 Maret.

Negara, organisasi internasional, dan wilayah yang dianggap "tidak bersahabat" meliputi: "Australia, Albania, Andorra, Inggris Raya, termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar, negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang." Rusia mencantumkan Taiwan sebagai bagian dari China. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home