Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 10:35 WIB | Rabu, 30 November 2022

Rusia Mulai Adili Oposisi Yang Mengritik Invasi ke Ukraina

Aktivis oposisi Rusia dan mantan wakil kota distrik Krasnoselsky, Ilya Yashin, berdiri di dalam sangkar di ruang sidang sebelum sidang di Moskow, Rusia, Selasa, 29 November 2022. Yashin, salah satu dari sedikit tokoh oposisi terkemuka yang tetap tinggal di negara di tengah tindakan keras yang intensif terhadap perbedaan pendapat ditangkap pada bulan Juni di sebuah taman Moskow dan kemudian dituduh menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia, pelanggaran pidana baru yang dia hadapi hingga 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. (Foto: AP/Alexander Zemlianichenko)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan di Moskow, Rusia, pada Selasa (29/11) membuka persidangan terhadap seorang tokoh oposisi terkemuka Rusia yang menghadapi dakwaan yang berasal dari kritiknya terhadap tindakan Kremlin di Ukraina.

Ilya Yashin, salah satu dari sedikit kritikus Kremlin yang tetap tinggal di negara itu di tengah tindakan keras yang intensif terhadap perbedaan pendapat, telah ditahan sejak penangkapannya pada bulan Juli.

Dia didakwa menyebarkan informasi palsu tentang militer, pelanggaran baru yang ditambahkan ke hukum pidana negara itu setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengirim pasukan ke Ukraina. Yashin menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Tuduhan terhadap Yashin terkait dengan video streaming langsung YouTube di mana dia berbicara tentang orang Ukraina yang dibunuh di pinggiran kota Kiev di Bucha. Dia menolak tuduhan itu karena bermotivasi politik.

Berbicara pada hari Selasa selama persidangannya di Pengadilan Distrik Meshchansky Moskow, Yashin berpendapat bahwa kasusnya telah dibuat-buat dan "memiliki semua tanda penganiayaan politik ilegal."

Dia mencatat bahwa dalam video dia mengutip sumber resmi Rusia bersama dengan pernyataan Ukraina untuk memberikan pandangan objektif kepada audiensnya. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home