Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:07 WIB | Kamis, 04 Februari 2016

Saksi Sidang, Ahok: APBD Perubahan 2014 ada Dua Versi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Kemayoran, Jakarta Pusat, hari Kamis (4/2). (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan ada dua versi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2014.

"Setelah saya cek, ternyata APBD Perubahan 2014 juga ada dua versi," kata Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan kasus UPS, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2).

Ahok mengaku versi yang milik DPRD terdapat anggaran untuk pembelian Uninteuptable Power Suply (UPS). Sementara APBD Perubahan 2014 miliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ada pembelian UPS.

"Yang asli punya dia (DPRD), ada UPS. Yang punya saya (Pemprov DKI) tidak ada. Jadi yang ada dua versi itu, APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015," kata Ahok menegaskan.

Bahkan menurut Ahok, pembelian UPS tidak ada dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS). Namun anggaran tersebut muncul setelah adanya evaluasi dari Kemendagri.

"Setelah dikembalikan oleh Kemendagri, ternyata anggaran UPS sudah ada," kata dia.

Ahok menambahkan pada APBD 2016, sudah tidak ada lagi APBD dua versi. Karena pembahasan APBD telah menggunakan sistem e-budgeting. Sehingga bisa terpantau dengan jelas jalanya pembahasan anggaran.

Persidangan tersebut berlangsung selama kurang lebih 90 menit mulai pukul 14.30 hingga 16.10 WIB yang dipimpin oleh Hakim Sutarjo. Terdakwa Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat juga hadir dalam persidangan tersebut. (beritajakarta.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home