Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 15:55 WIB | Kamis, 13 Oktober 2016

Sampai Agustus Komnas HAM Terima Pengaduan 4.644 Kasus

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komnas HAM dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (13/10).(Foto: Endang Saputra)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat, mengatakan Komnas HAM menerima pengaduan dari masyarakat dari bulan Januari sampai dengan Agustus sebanyak 4.644 kasus.

“Komnas HAM pada bulan Januari sampai dengan 31 Agustus 2016 menerima pengaduan dari masyarakat  sebanyak 4.644 berkas kasus, ini menyangkut beberapa kategori. Yang terbesar adalah terkait dengan hak kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, dan hak atas hidup," kata Imdadun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (13/10).

Dalam laporan itu, kata Imdadun, Komnas HAM mencatat dari lembaga dan korporasi serta Pemerintah Daerah yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Ada tiga lembaga yang kita catat, lembaga tertinggi yang diadukan oleh masyarakat, yang pertama adalah Kepolisian dengan jumlah 1.461 kasus, kedua, korporasi dengan jumlah 665 kasus dan Pemda 627 kasus,"kata dia.

Pengaduan ini, kata Imdadun, direspons oleh Komnas HAM dalam rangka melaksanakan fungsi pemantauan dan penyelidikan dan mediasi.

“Untuk pemantauan dan penyelidikan Kommnas HAM telah merespons pengaduan-pengaduan itu dengan mengeluarkan atau melayangkan surat-surat menyangkut kasus tersebut. Pembagiannya, kepada para pihak sejumlah 1.561 surat,  kepada pihak yang diadukan berupa surat rekomendasi berjumlah 188 surat, dan permintaan klarifikasi jumlah 759 surat, surat tanggapan 296 surat," kata dia.

Imdadun menambahkan, dari hasil mediasi ada beberapa isu yang menjadi kasus paling banyak ditangani Komnas HAM. Isu-isu tersebut adalah kasus sengketa lahan sengketa agraria, kemudian terkait kasus menyangkut kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Dalam melaksaan mediasi ini Komnas HAM turun langsung ke lapangan mempertemukan para pihak untuk duduk bersama  dan Komnas HAM juga mengembangkan fungsi-fungsi konsultasi, lalu kami memanggil para pihak ke Jakarta untuk meminta masukan-masukan sehingga persengketaan bisa dicarikan titik temu,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home