Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 10:10 WIB | Selasa, 29 Agustus 2017

Santunan Korban Crane di Masjidil Haram Segera Cair

Crane yang runtuh di Masjidil Haram, Mekkah pada Jumat (11/9/2015). (Foto: Dok satuharapan.com/Al Arabiya)

MEKKAH, SATUHARAPAN.COM – Proses pencairan santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane di Kompleks Masjidil Haram sudah selesai dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Uang santuan tersebut sudah siap diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada para korban.

Kepastian selesainya proses pencairan santunan crane itu disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat memberikan sambutan pada Malam Ta'aruf Petugas Haji 1438H/2017M di Mekkah.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi ini mengaku telah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera, Senin (28/8) sore. Surat tersebut menyatakan kalau tim verifikasi Pemeritah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.

“Karena sifatnya sangat segera, maka kita akan lakukan sangat segera juga. Alhamdulillah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini,” kata Agus Maftuh, Senin (28/8) malam. Surat tersebut, lanjut Agus Maftuh, juga mencantumkan daftar nama jemaah haji yang mendapat dana santunan.

Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah itu, termasuk jemaah haji Indonesia. Seiring peristiwa tersebut, Pemerintah Arab Saudi menginformasikan pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.

Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR500ribu atau Rp1,75 miliar.

“Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Agus Maftuh juga menjelaskan mengapa penetapan penerima dana santunan itu memakan waktu sampai dua tahun setelah kejadian. Menurutnya, banyak nama jemaah yang sebenarnya bukan korban crane turut meminta santunan. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home