Sebulan, Polisi Tangkap 737 Tersangka Kasus Perdagangan Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menangkap 737 tersangka pada kurun 5 Juni hingga 6 Juli 2023, dan menyelamatkan 2.022 orang.
“Dari laporan kami telah menyelamatkan korban TPPO sebanyak 2.011 orang dan berhasil menangkap 737 tersangka,” kata Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Masyarakat) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, pada Jumat (7/7/23)l.
Dijelaskan bahwa penyelamatan ribuan korban tersebut berawal dari adanya 632 laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Mayoritas tersangka menggunakan modus pemberangkatan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), yang dilaporkan sebanyak 441 kasus. Selain itu, terdapat sembilan kasus yang menggunakan modus ABK (anak buah kapal), 181 kasus dengan modus PSK (peerja seks komersial), dan 44 kasus eksploitasi anak.
Disampaikan pesan dari Jenderal Sigit selaku Kapolri yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang seharusnya mereka terima.
Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus TPPO guna memberikan perlindungan kepada para korban dan memastikan pelaku kejahatan perdagangan orang mendapatkan hukuman yang pantas. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala indikasi tindak pidana perdagangan orang kepada pihak kepolisian.
Editor : Sabar Subekti
WHO dan 50 Negara Peringatkan Serangan Ransomware pada Rumah...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sekitar 50 negara mengeluarkan peringatan ...