Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:24 WIB | Jumat, 10 Juli 2015

Selalu Dapat WTP, Penambahan Anggaran KPK Dinilai Wajar

Komisioner KPK saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka beberapa waktu silam. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arsul Sani, menilai langkah pemerintah menambah anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 200 miliar rupiah adalah dalam rangka mendukung penguatan lembaga antirasuah tersebut.

“Saya kira itu diajukan pemerintah dalam rangka dukungan penguatan KPK biar lebih baik menjalankan kewajiban hukumnya,” ujar Arsul saat dihubungi satuharapan.com, Jumat (10/7).

Menurut dia, secara objektif penggunaan anggaran KPK masih dalam batas wajar. Terlebih dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, KPK selalu mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). “Dalam pembahasan anggaran di DPR RI, anggaran yang diajukan KPK juga lebih baik dibanding lembaga penegak hukum lainnya,” ucap Arsul.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, anggaran yang dibutuhkan KPK ada pada sektor peralatan, bukan pada biaya operasional.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan KPK “tunjangan Hari Raya” berupa tambahan anggaran 200 miliar rupiah. Uang itu, akan digunakan untuk melengkapi peralatan KPK.

"Dukungan anggaran menunjukkan kepedulian pemerintah kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan korupsi," kata dia seusai acara buka bersama Presiden Jokowi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Menurut dia, tambahan anggaran itu menunjukan kepedulian pemerintah yang tinggi kepada KPK. Ruki pun berjanji akan memanfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya untuk upaya pemberantasan korupsi.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home