Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 16:33 WIB | Selasa, 21 April 2020

Selama Ramadhan, Arab Saudi Tangguhkan Salat dan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi akan menangguhkan semua salat kepada publik di dalam Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pandemi virus corona, menurut laporan Al Arabiya mengutip Twitter dari otoritas pada Urusan Dua Masjid Suci.

Pihak berwenang yang bertanggung jawab atas tempat-tempat suci di Arab Saudi menetapkan bahwa Itikaf, atau berjaga di dalam masjid, akan ditangguhkan selama Ramadhan, juga untuk salat lima waktu dan doa malam khusus waktu Tarawih, kata otoritas Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, mengatakan dalam tweet terpisah.

Setiap Ramadhan, bulan paling suci bagi umat agama Islam, jamaah Muslim menghabiskan sepuluh hari terakhir dalam sebulan itu dengan itikaf atau berada di dalam masjid atau di rumah mereka dan mendedikasikan waktu mereka dalam doa dan membaca Al Quran.

Arab Saudi menangguhkan semua salat bersama di dalam masjid bulan lalu di seluruh wilayah negeri itu sebagai bagian dari upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. Selama waktu itu, satu-satunya salat yang diizinkan untuk terus dilakukan di luar rumah adalah di dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.

Awal pekan ini, Dewan Ulama Senior Arab Saudi mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk salat di dalam rumah mereka selama Ramadhan, jika mereka tinggal di negara-negara yang memberlakukan pembatasan karena virus corona seperti jam malam dan penguncian.

Bahrain yang bertetangga dengan Arab Saudi juga mengumumkan pada hari Senin (20/4) bahwa mereka akan membuka kembali Masjid al-Fateh dalam kapasitas terbatas selama Ramadhan untuk salat Jumat, salat malam dan salat Tarawih di mana hanya imam dan lima jamaah lainnya akan diizinkan untuk salat pada waktu tertentu itu.

Keputusan untuk menangguhkan salat di masjid-masjid terjadi setelah pertemuan antara badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Ulama Senior, dan Menteri Kesehatan.

“Hal ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh Syariah Islam, aturan umum, dan aturan khusus. Semua orang tahu bahwa pandemi ini membutuhkan tindakan pencegahan termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali,” kata Mohammed al-Issa, Sekretaris Jenderal Liga Dunia Muslim yang berbasis di Mekah, mengatakan kepada Al Arabiya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home