Sempat Buron, Presdir PT APL Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - AWJ, Presiden Direktur PT Agung Podo Moro Group (PT APL), tersangka yang dikatakan oleh Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, sempat menjadi buronan dalam kasus suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara, pada Jumat (1/4) malam, akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
"Benar, malam ini tersangka menyerahkan diri ke sini dan datang bersama kuasa hukumnya untuk menemui penyidik KPK," ujar Yuyuk Andriati Iskak, Plh Kabiro Humas KPK, melalui konferensi pers, hari Jumat (1/4) malam pukul 21.30 WIB, di Gedung KPK, Jakarta.
AWJ menyerahkan diri dengan terlebih dahulu menghubungi penyidik KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri dengan diantar oleh kuasa hukumnya ke KPK.
Dikatakan oleh Yuyuk, AWJ sempat bersembunyi di kantornya. "Dia sempat berpindah ke Jakarta Barat," katanya.
Padahal, Yuyuk mengatakan bahwa penyidik KPK sudah mencari AWJ di beberapa tempat, tapi AWJ berpindah-pindah.
"Ini sekarang tersangka AWJ langsung diperiksa. Kemungkinan setelah ini akan langsung ditahan tanpa perlu menunggu 24 jam terlebih dahulu," ujar Yuyuk.
Namun, belum ada konfirmasi dari Yuyuk di mana AWJ akan ditahan.
Selain itu, Yuyuk juga menjabarkan apa yang telah didapatkan KPK sebagai alat bukti.
"Satu tas AWJ sudah disita, tapi saya belum tahu apa isinya. Hanya ada handphone," ujar Yuyuk.
Yuyuk dalam kesempatan ini juga menegaskan ihwal bahwa perantara pemberi suap dalam kasus ini tidak dijadikan tersangka, karena hanya menyerahkan uang, tidak tahu tujuan pemberian uang tersebut.
"Perantara suap kini sudah dilepas. Dia tidak dapat uang dalam kasus ini," Yuyuk menambahkan.
Editor : Sotyati
Jepang Kembali Melelang Daging Paus, Pertama Setelah Beberap...
TOKYO, SATUHARAPAN.COM-Daging paus yang ditangkap untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun di lep...