Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 11:26 WIB | Kamis, 01 September 2016

Sempat Kisruh, Penertiban Bangunan Liar di Rawajati Kondusif

Sempat Kisruh, Penertiban Bangunan Liar di Rawajati Kondusif
Satu alat berat digunakan untuk meratakan bangunan di samping rel kereta api di Rawajati, Jakarta Selatan, hari Kamis (1/9). (Foto: Febriana D.H)
Sempat Kisruh, Penertiban Bangunan Liar di Rawajati Kondusif
Petugas sempat bentrok dengan warga.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Prosesi penertiban bangunan liar di sisi rel sebelah Kalibata City, Jalan Rawajati Barat RT 09/RW 04, berlangsung kondusif meski sempat diwarnai perlawanan dari warga yang bermukim.

Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya berkomunikasi dan mencoba mendekati warga. Akhirnya, mereka berhasil melumpuhkan kerumunan warga yang mencoba menghalangi meski terdapat tiga petugas Satpol PP yang terluka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Awalnya memang agak sedikit terkendala. Kami hanya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tugas kami mengawal dan menertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, yaitu tentang ketertiban umum,” kata Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Desi Putra, kepada satuharapan.com, hari Kamis (1/9) pagi, di Rawajati Barat, Jakarta Selatan.

Putra mengatakan bahwa telah ada perlakuan khusus bagi warga Rawajati yang mengalami penertiban, yakni dapat menempati Rumah Susun (Rusun) Marunda yang terletak di Jakarta Utara.

“Kita sudah berikan kemudahan, artinya ada kekhususan, silahkan menempati rusun di Marunda, tapi ternyata sampai hari ini mereka tetap bersikeras berada di sini. Jadi apa boleh buat kami harus melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami,” katanya.

Nantinya, 60 KK warga Rawajati yang sebagian besar menempati bangunan liar untuk tempat tinggal sekaligus tempat berdagang itu, selain mendapat fasilitas rusun, juga diberikan fasilitas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI untuk berjualan di tempat baru yang dikelola oleh PD Pasar Jaya.

Terpantau sejak pukul 06.00 WIB pagi, pelaksanaan apel gabungan oleh tim penertiban terpadu yang terdiri dari 550 Satpol PP dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan, serta TNI Koramil Pancoran, TNI Kodim 0504 Jakarta Selatan, Polres-Polsek Jakarta Selatan, dan SKPD terkait dengan total sebanyak 250 personil itu dimulai pada pukul 06.40 WIB yang lalu disusul dengan mediasi dan eksekusi oleh satu alat berat pada pukul 07.30 WIB.

Hingga pukul 10.00 WIB, proses penertiban bangunan masih berlangsung dan jalan di sekitar Rawajati, yakni jalan yang mengarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata dan Jalan Dewi Sartika sudah terpantau lancar karena telah kembali dibuka pada pukul 09.00 WIB.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home