Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 07:53 WIB | Jumat, 07 Agustus 2020

Semua, 187 Negara Anggota PBB Ratifikasi Konvensi Melawan Buruh Anak-anak

Buruh anak-anak. (Foto: dok. ILO)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyambut kesepakatan global untuk memerangi bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak yang merupakan pertama kalinya semua negara anggotanya meratifikasi sebuah konvensi, dalam proses yang berlangsung selama 21 tahun.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berusia 101 tahun itu yang menyatukan pemerintah, bisnis dan kelompok pekerja dalam ratifikasi yang diresmikan pada hari Selasa (4/8) oleh Kepulauan Pasifik Tonga. Itu berarti semua 187 anggota PBB telah meratifikasi konvensi tersebut. Itu adalah ratifikasi konvensi tercepat di ILO, seperti pernyataan di situs lembaga ini.

Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, menyebut apa yang disebut "Konvensi 182" sebagai "bersejarah yang pertama" yang menunjukkan komitmen global untuk membasmi bentuk-bentuk pekerja anak termasuk perbudakan, eksploitasi seksual, penggunaan anak-anak dalam pertempuran bersenjata, atau "pekerjaan ilegal" lainnya yang berbahaya,” seperti prostitusi, perdagangan narkoba atau pornografi.

Bentuk-bentuk pekerja anak seperti itu “tidak memiliki tempat dalam masyarakat kita,” tambahnya, menurut situs organisasi itu.

Badan yang berbasis di Jenewa, Swiss, itu memperkirakan 152 juta anak terlibat dalam pekerjaan, dengan lebih dari dua pertiga pekerjaan terkait dengan pertanian.

Konferensi ILO mengadopsi konvensi tersebut 21 tahun lalu, dan insiden pekerja anak dan bentuk-bentuk terburuknya menurun hampir 40 persen selama rentang 16 tahun berikutnya, karena semakin banyak negara yang meratifikasinya, kata organisasi itu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home