Serahkan LHKPN, Tjahjo Kumolo Tak Sebutkan Nominal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan hartanya (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan bentuk kewajibannya sebagai penyelenggara negara. Namun, dia enggan menyebutkan berapa jumlah harta yang dimilikinya.
“Tidak banyak berubah, tapi nanti KPK resmi yang akan menyampaikannya,” kata dia usai menyerahkan LHKPN di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo yang diantar tanpa pengawalan ketat dengan mobil Kijang Innova berpelat nomor B1 TKL ini mengaku bahwa dia rajin menyerahkan LHKPN kepada KPK. “Kami lengkap, kami taat hukum. Ini copy-nya (LHKPN) 2010 ada, 2004 ada, semua lengkap,” kata dia menegaskan.
Berdasarkan data LHKPN yang dilansir dari situs acch.kpk.go.id, laporan harta Tjahjo yang tercantum terakhir kali yaitu pada 15 Mei 2001 sebesar Rp 511.571.313.
Harta tak bergerak mantan Ketua Fraksi PDI-P di DPR ini nilainya mencapai Rp 87 juta. Sedangkan harta bergerak miliknya terdiri dari empat unit mobil senilai Rp 267 juta. Kemudian ada logam mulia atau barang antik yang setara dengan Rp 15 juta, surat berharga senilai Rp 12,5 juta, giro dan kas lainnya setara Rp 129 juta.
Sejauh ini, selain Tjahjo Kumolo sudah ada empat menteri yang menyerahkan LHKPN kepada KPK yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Editor : Eben Ezer Siadari
Faktor Penyebab Telat Bicara pada Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan ...