Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 17:35 WIB | Rabu, 06 Januari 2016

SETARA: Rencana Penyelesaian Kasus HAM Patut Diapresiasi

Ketua Setara Institute Hendardi. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, rencana penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu prioritas kerja kabinet, patut diapresiasi.

“Akan tetapi penyelesaian ini tetap harus dalam kerangka dan mekanisme yang akuntabel, berdasarkan Undang-Undang, dan berkeadilan. Respons Menkopolhukam dan Kejaksaan Agung atas perintah Presiden untuk menuntaskan kasus masa lalu keluar dari jalur yang semestinya,” kata Hendardi dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, hari Rabu (6/1).

Untuk itu, kata Hendardi pilihan langkah hanya dengan penyesalan atas suatu peristiwa masa lalu, jelas tidak menunjukkan kesungguhan penyelesaian yang semestinya. Presiden harus memastikan bahwa seluruh kasus masa lalu yang terjadi sebelum tahun 2000 diungkap kebenarannya.

“Kebenaran ini akan menjadi dasar pernyataan penyesalan, rekonsiliasi, dan reparasi bagi korban. Pengungkapan kebenaran adalah prasyarat dari semua langkah yang akan ditempuh. Presiden juga perlu memastikan bahwa tidak semua kasus pelanggaran HAM diperlakukan sama. Kasus penculikan paksa adalah yang paling lengkap untuk diselesaikan melalui peradilan HAM, apalagi DPR sudah merekomendasikan agar dibentuk pengadilan HAM,” kata dia.

Sementara itu, lanjut Hendardi untuk kasus Wamena-Wasior yang terjadi 2003-2004 perintah Undang-Undang adalah harus diadili melalui peradilan HAM, karena terjadi setelah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 diterbitkan. Generalisasi atas semua kasus HAM menunjukkan adanya maksud tertentu untuk menebalkan impunitas bagi para pelaku, meskipun alat bukti mencukupi untuk digelarnya sebuah peradilan. Daripada kehendak Presiden dibonsai dengan kinerja yang tidak sesuai jalur.

“Sebaiknya Presiden segera membentuk Komite Kepresidenan untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM, sebagaimana dijanjikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dari komite inilah, presiden akan memperoleh pilihan-pilih yang berkeadilan,” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home