Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:18 WIB | Jumat, 07 Oktober 2016

Singapura Tak Bisa Intervensi Indonesia Terkait Kahutla

Ilustrasi kabut asap dari pembakaran hutan. (Foto: Dok satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo mengatakan bahwa Singapura tidak bisa mengintervensi Indonesia yang sudah membuat undang-undang yang bisa memidanakan warga negara Indonesia yang terlibat pembakaran hutan dan lahan (Kahutla).

“Tidak bisa mengintervensi kedaulatan negara lain ‎oleh karena itu kalau WNI itu terjadinya peristiwanya di negara RI, maka harus di hukum dengan UU RI,” kata Firman Subagyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (7/10).

Menurut Politisi Partai Golkar ini masing-masing negara memiliki kedaulatan hukum. Begitu sebaliknya, Indonesia tak dapat memidanakan warga negara Singapura yang berdomisili di negara Singa itu. Justru dengan dapat memidanakan WNI, dasar hukum Singapura pun dipertanyakan.

“Kalau peristiwanya di Indonesia, bagaimana menuntutnya, kecuali UU itu dijadikan runjukan nanti di aturan untuk menggugat di dunia Internasional, itu mungkin,” kata dia.

Firman berpendapat Indonesia memiliki kedaulatan hukum. Makanya pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan. Misalnya adanya upaya melakukan pencegahan melalui berbagai UU yang menjadi rujukan.

Meski begitu, kata Firman, Indonesia masih lemah dalam penanganan kasus kebakara hutan dan lahan. Makanya, pekan depan Baleg berencana mengundang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Untuk dimintai penjelasan kenapa kebakaran hutan ini nyaris tidak pernah selesai setiap tahunnya. Dan setiap tahun terus terjadi berulang-ulang, di situ-situ saja,” kata dia.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, menyebutkan, Singapura sudah membuat undang-undang yang bisa mempidanakan warga negara Indonesia yang terlibat pembakaran hutan dan lahan.

“Ini masalah serius bagi masyarakat Riau dan juga bagi prestise bangsa Indonesia,” katanya, di Pekanbaru, Selasa.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home