Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 10:09 WIB | Jumat, 26 November 2021

Singapura Terbuka Bagi Kunjungan WNI Yang Sudah Divaksin Penuh

Singapura. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi Singapura, dalam waktu dekat dapat segera melakukannya. Karena Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.

Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021, menurut keterangan Satgas Penanganan COVID-19, hari Kamis (25/11).

"Dengan skema ini, pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus menjalani karantina pada kedatangan," kata juru bicara Satgas, Wiku Adisasmito.

Beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral meliputi orang itu telah vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.

Vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Kemudian menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home