Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 13:19 WIB | Rabu, 07 Juli 2021

Studi: Obat Arthritis Dapat Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Staf Perawatan Kritis untuk pasien COVID-19 di bangsal Christine Brown di Rumah Sakit King's College di London, pada 27 Januari 2021. (Foto: Kirsty Wigglesworth/pool/AFP)

LONDON, SATUHARAPAN.COM-Obat radang sendi (arthritis), tocilizumab dan sarilumab diketahui dapat mengurangi risiko kematian dan kebutuhan akan ventilator di antara pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, menurut analisis terhadap hampir 11.000 pasien yang diterbitkan hari Selasa (6/7).

Studi ini muncul di Journal of American Medical Association dan mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merekomendasikan penggunaan obat tersebut, yang dikenal sebagai inhibitor IL-6, selain kortikosteroid di antara pasien dengan COVID-19 yang parah atau kritis.

Manu Shankar-Hari, seorang profesor di King's College London dan penulis utama makalah tersebut, mengatakan kepada AFP bahwa penelitian tersebut mewakili "bukti definitif" yang mendukung obat-obatan tersebut setelah penelitian sebelumnya menghasilkan hasil yang beragam.

Di antara pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit, pemberian salah satu obat selain kortikosteroid mengurangi risiko kematian sebesar 17 persen, dibandingkan dengan penggunaan kortikosteroid saja.

Pada pasien yang tidak menggunakan ventilator, risiko berkembang menjadi ventilasi mekanis atau kematian berkurang 21 persen, dibandingkan dengan penggunaan kortikosteroid saja.

Pasien COVID-19 yang sakit parah mengalami reaksi berlebihan pada sistem kekebalan yang dikenal sebagai “badai sitokin” yang dapat menyebabkan kerusakan organ parah dan kematian.

Tocilizumab dan sarilumab digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis, suatu kondisi autoimun, dengan menghambat efek interleukin (IL)-6, sejenis protein yang disebut sitokin yang memberi sinyal pada tubuh untuk meningkatkan respons inflamasi.

Tetapi penelitian sebelumnya tentang apakah IL-6 inhibitor dapat berguna melawan COVID-19 yang parah telah melaporkan berbagai manfaat, tidak ada efek, dan bahaya.

Hal ini mendorong WHO untuk mengoordinasikan studi baru yang menggabungkan data dari 27 uji coba acak yang dilakukan di 28 negara.

Analisis tersebut mencakup informasi tentang 10.930 pasien, di antaranya 6.449 secara acak ditugaskan untuk menerima inhibitor interleukin-6 dan 4.481 untuk menerima perawatan biasa atau plasebo.

Secara keseluruhan, risiko kematian dalam 28 hari adalah 22 persen dibandingkan dengan risiko yang diasumsikan sebesar 25 persen pada mereka yang hanya menerima perawatan biasa.

Hasil yang lebih baik ketika pasien juga menerima kortikosteroid, dengan risiko kematian 21 persen dibandingkan dengan 25 persen untuk mereka yang menerima perawatan biasa. Ini berarti bahwa untuk setiap 100 pasien seperti itu, empat lagi akan bertahan.

Studi ini juga meneliti dampak obat-obatan ini pada apakah pasien berkembang menjadi ventilator atau kematian.

Di antara pasien yang juga diberi kortikosteroid, risikonya ditemukan 26 persen untuk mereka yang menerima IL-6 inhibitor dibandingkan dengan perkiraan 33 persen pada mereka yang menerima perawatan biasa. Dengan kata lain, untuk setiap 100 pasien seperti itu, tujuh lagi akan bertahan dan menghindari ventilasi mekanis.

Tocilizumab dan sarilumab, yang diberikan melalui infus atau injeksi, saat ini direkomendasikan untuk digunakan bersama dengan kortikosteroid pada pasien COVID-19 yang parah oleh Inggris. Amerika Serikat juga merekomendasikan tocilizumab dengan kortikosteroid.

Shankar-Hari mengatakan dia berharap organisasi global seperti WHO sekarang dapat melobi untuk meningkatkan akses obat-obatan untuk berpenghasilan rendah dan menengah di mana biaya saat ini dapat menjadi penghalang untuk digunakan secara luas. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home