Suap Ketua DPRD Bangkalan, POM AL Datangi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Pertama Gunung Heru, mendatangi Gedung KPK, Selasa (3/12), terkait penangkapan seorang oknum TNI AL yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
Setibanya di Gedung KPK, Laksamana Gunung bersama dengan dua orang rekannya enggan memberikan komentar kepada awak media akan maksud kedatangannya ke KPK, ia langsung masuk ke dalam ruang tunggu steril kantor KPK.
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait jual-beli gas alam yang seharusnya digunakan untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur. Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menyerahkan oknum TNI AL, Kopral Satu Darmono ke peradilan militer, dab bukan lagi ditangani KPK.
Tidak kurang dari satu jam setelah tiba di KPK, sekitar pukul 15.45 WIB, Gunung pun meninggalkan Gedung KPK, namun ia juga tetap tidak mau berkomentar mengenai kedatangannya ke KPK itu.
Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan bahwa salah satu dari tiga orang yang ditangkap bersama dengan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron adalah oknum TNI AL.
Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, yang dihubungi melalui telepon mengakui bahwa pihak TNI AL memang berkoordinasi dengan KPK.
"Kita kordinasi sama KPK. Saya belum tahu pangkatnya, jabatannya, dinasnya di mana. Kita tanya-tanya sekarang," kata Laksamana Manahan.
Oknum TNI tersebut akan diadili di pengadilan militer.
"Saya kira betul (diadili di pengadilan militer) karena KPK kan tidak bisa menyidik TNI. Dia kan punya pidana militer sendiri, nanti kita sidik," ungkap Mahanan. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Mataram Mampu Produksi 20 Ton Magot
MATARAM, SATUHARAPAN.COM - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern di Sandubaya, Kota Mataram...