Sudirman Said Akui Masih Banyak Keluhan tentang Listrik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut bahwa kota cerdas di Indonesia terlihat dari pemenuhan energi untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk itu kementerian yang dia pimpin meminta masyarakat dan pihak swasta terus mendukung projek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW).
“Ada investor yang sudah menyatakan komitmennya (untuk pembangkit listrik) sudah 6.000 MW, tahun ini akan proses jual-beli dengan PLN, sedangkan 6.000 MW lagi dalam proses persiapan jual-beli," kata Sudirman dalam peluncuran Indeks Kota Cerdas Indonesia 2015, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (24/3).
Sudirman menegaskan target pemerintah, dari program tersebut 25.000 MW diharapkan dibangun oleh pihak swasta.
Sudirman mengakui masih banyak keluhan di berbagai daerah di luar Pulau Jawa yang mengalami krisis listrik, bahkan belum dialiri listrik dan mengeluhkan minimnya penerangan. Apabila mengeluh, Sudirman melanjutkan, maka instansi pemerintah yang bersangkutan tidak langsung merespon.
“Apakah realistis membangun pembangkit 35.000 MW dalam waktu singkat, jawabannya bukan realistis atau tidak. Tapi ini harus,” Sudirman menambahkan.
Saat peluncuran uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal beberapa waktu lalu kementerian yang dipimpin Sudirman Said menegaskan bahwa ada beberapa pejabatnya setingkat eselon I yang ditugaskan untuk menerima investasi dari investor yang berminat membangun pembangkit tenaga listrik di berbagai daerah.
Sudirman mengatakan apabila dalam tiga sampai lima tahun projek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW tidak terlaksana, dia khawatir target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah tidak akan tercapai.
Sudirman mengungkapkan, ada lima hambatan utama yang dalam 10 tahun terakhir membuat proyek listrik banyak yang terhambat pembangunannya.
"Hambatan pertama adalah pengadaan tanah. Permasalahan tanah menjadi sumber masalah nomor satu yang selama ini menghambat pembangunan pembangkit listrik baru. Tapi kita sudah punya solusinya, dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pembebasan lahan," kata Sudirman.
Hambatan kedua kata Sudirman, masalah perizinan yang banyak sekali dan memakan waktu lama.
"Hambatan ketiga, proses penunjukkan pembangunan proyek listrik. Sekarang sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015, sehingga proses penunjukkan tanpa tender bisa dipercepat,” kata mantan petinggi PT. Pindad (Persero) itu menambahkan.
Sudirman melanjutkan, hambatan ke empat dalam pembangunan pembangkit listrik terkait jaminan pemerintah. Pemerintah diperlukan oleh perusahaan-perusahaan yang mau membangunan pembangkit listrik, jaminan ini dalam bentuk insentif, investasi, hukum, keamanan dan lain-lain.
"Hambatan kelima, terkait koordinasi. Saat ini, kami semua di kementerian sudah lebih solid. Koordinasi lebih cair. Kalau sudah begini diharapkan masalah-masalah yang ada tadi bisa diselesaikan bersama semua kementerian," Sudirman mengakhiri penjelasannya.
Editor : Eben Ezer Siadari
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...