Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:49 WIB | Selasa, 15 Januari 2019

Surabaya Menjadi Penerima Penghargaan Tertinggi Adipura

Ilustrasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan anugerah Adipura di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (14/1/2019). (Foto: Antaranews.com/Fransiska Ninditya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kota Surabaya menerima penghargaan tertinggi Adipura, yakni Adipura Kencana 2018 dari Pemerintah Indonesia.

"Anugerah Adipura Kencana merupakan penghargaan tertinggi diberikan kepada kota yang menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam acara penganugerahan Adipura 2018, Jakarta, Senin (14/1).

Dia mengatakan, penilaian untuk anugerah Adipura Kencana pada 2018 dilakukan dengan ketat terkait pengelolaan sampah dan tata kelola lingkungan yang baik serta keberlanjutannya, dan untuk itu hanya dihasilkan satu kota penerima Adipura Kencana.

Pemerintah memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan yang terdiri atas satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan lima Plakat Adipura serta penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.

Siti Nurbaya mengatakan, melalui Program Adipura diharapkan agar seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai tiga hal. Pertama, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada 2018 sudah harus dilaksanakan kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) serta menggantikan dengan mengoperasikan TPA dengan sistem lahan uruk saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan uruk terkendali (controlled landfill).

Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Program Adipura termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah 70 persen pada 2025, sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen.

"Artinya tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja," katanya.

Ketiga, mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.

"Sebetulnya saya juga kalau kebersihan bukan untuk penghargaan, tapi karena saya malu saja kalau kota saya kotor, kan itu wajah saya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam pengelolaan sampah, dia mengatakan pemerintah kota membuat tempat-tempat pengolahan sampah (TPS) misalnya di pasar dan rumah sakit.

"Kita lagi buat jogging track dari bekas sandal jepit, sudah sampai satu kilometer. (Jogging track) empuk, karena bekas sandal jepit," katanya.

Kegiatan lain yang juga memanfaatkan sampah adalah mengolah ban bekas jadi kursi. Wali Kota mengatakan akan terus mendorong berbagai kegiatan mengolah sampah agar sebanyak mungkin sampah tidak dibuang melainkan dimanfaatkan.

Risma mengatakan, pengolahan sampah yang baik telah mendorong penurunan penyakit atau masalah kesehatan seperti demam berdarah, diare, dan infeksi saluran pernapasan.

"Sebetulnya itu bukan hanya kita bersih tapi hidup juga menjadi sehat,” katanya.  (Antaranews.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home