Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 01:19 WIB | Sabtu, 15 Oktober 2022

Teddy Minahasa Perintahkan Lima Kilogram Sabu Ditukar dengan Tawas

Ada 40 kilogram sabu hasil pengungkapan Polres Bukit Tinggi yang akan dimusnahkan, lima kilogram disisihkan dan ditukar dengan tawas.
Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

"Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM (Teddy Minahasa)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, hari Jumat (14/10) dalam konferensi pers.

Dijelaskan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak hendak dimusnahkan. Barang bukti itu hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi.

Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Namun sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita petugas.

Teddy semula diperiksa sebagai saksi, kemudian diadakan gelar perkara setelahnya. Adanya alat bukti yang cukup, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan peredaran gelap narkoba.

Mukti mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home